logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

RESPON CEPAT UNGKAP KASUS CURANMOR UNIT RESKRIM POLSEK KELAPA GADING

127
×

RESPON CEPAT UNGKAP KASUS CURANMOR UNIT RESKRIM POLSEK KELAPA GADING

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom,SE,.S.IK,.M.Si berikut Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan konfrensi Pers terkait Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (curanmor) sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, terjadi Sabtu 22 Juni 2024, sekitar pukul. 04.30 WIB di Jl.Raya Kelapa Nias Kel. Kelapa Gading Barat yang dilaporkan oleh Korban sdri.Tamara Anjar Adianti Tajudin, Jumat (26/7/2024).

Turut hadir Ps Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa,S.TK,.S.IK,.MH.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom,SE,.S.IK,.M.Si memgatakan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP EMIR MAHARTO BUSTAROSA, S.T.K, S.IK, M.H berhasil menangkap 3 orang Laki-Laki berinisial LA, NIA dan FP berikut barang buktinya sepeda motor yang dipergunakan sebagai alat dan pakaian yang dipakai pada saat melakukan pencurian, tuturnya.

Kapolsek menambahkan, sepeda
motor milik korban sudah dijual dan ketiga tersangka mendapat pembagian uang @ Rp.500.000,-. Pelaku LA mengaku sudah 3 X mencuri sepeda motor di Kelapa Gading dan 1 X di wilayah Koja Jakarta Utara, tuturnya kembali.

Kapolsek menjelaskan, Berawal pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2024 jam 23.00 Wib, korban bekerja sebagai karyawan Café Jus Kode Kelapa Gading Jakarta Utara shift malam naik sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam th 2019 No. Pol. : B-3690-UUV. Kemudian sepeda motor diparkir di cafe dalam keadaan dikunci stang dan ditinggal masuk untuk bekerja, jelas Kapolsek.

Setelah itu pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 jam 07.00 Wib, ketika korban akan pulang melihat sepeda motornya didepan Café ternyata sudah hilang, Kemudian korban mengecek rekaman CCTV yang ternyata pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekitar jam 04.30 Wib. Pelakunya 5 (lima) orang laki-laki dengan membawa senjata tajam jenis klewang dan mencuri 2 (dua) unit sepeda motor yaitu Honda Beat warma Hitam tahun pembuatan 2019 No. Pol.:B-3690-UUV milik korban Sdr. TAMARA ANJAR ADIANTI TAJUDIN dan sepeda motor merk Yamaha Fino warna putih th 2013 No. Pol. : B-3778-USP milik korban Sdr. DIAG RAHMAT. Adapun modus kelima pelaku dalam melakukan pencurian sepeda mator tersebut diantara pelaku sebagai eksekutor menggunakan alat berupa kunci
Leter T untuk merusak kunci kontak dan ada juga dengan ditendang stangnya hingga kunci stangnya patah/rusak kemudian sepeda matornya dibawa pergi oleh para pelaku meninggalkan TKP. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 jam 12.00 Wib, korban melaporkan perkara pencurian sepeda motor ini ke Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara, tambah Kapolsek.

Dari tiga tersangka ketika dilakukan  test urine, ternyata ketiga tersangka Positif (+) mengandung narkoba, ujar Kapolsek

Adapun modus Operandi, Tersangka LA, NIA, FP, P dan R mencuri sepeda motor spesialis di pusat pertokoan wilayah Kelapa Gading dengan merusak kunci kontaknya memakai Kunci Leter T dan juga mematahkan kunci stang serta menggunakan senjata tajam setiap melakukan aksinya.

Adapun para Tersangka berinisial La, (26) Membawa sepeda motor hasil curian dengan cara disetut,  NIA (18) Mengawasi keadaan di TKP saat temannya beraksi, FP, (24) Mengawasi TKP dan mendorong / menyetut motor korban, Ujar Kapolsek lagi.

Semenntara itu Kedua Tersangka berstatus DPO, kami himbau untuk menyerahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas, tutup Kapolsek.

*Barang Bukti:*
1. Foto dan Video Rekaman CCTV;
2. STNK dan BPKB asli sepeda motor Honda Beat warna Hitam tahun 2019 No. Pol. : B-3690-UUV;
3. Pakaian yang dipakai oleh tersangka pada saat melakukan pencurian;
4. Dua unit sepeda motor merk Honda Beat yang dipakai sebagai alat;
5. 2 (dua) buah kunci Leter T lengkap dengan mata kuncinya
6. 3 (tiga) buah senjata tajam jenis celurit.

Sementara terkait tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curanmor) sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, terjadi pada hari Sabtu tgl 06 Juli 2024 sekitar jam 18.30 Wib, di Kp. Rawa Indah RT 007/003 Kel. Pegangsaan Dua Kec. Kelapa Gading Jakarta Utara yang dilaporkan oleh sdr. Mohammad Sukron.

Pelaku yang datang ke Kp. Rawa Indah Rt. 007/003 Kel. Pegangsaan Dua Kec. Kelapa Gading Jakarta Utara
dengan bejalan melewati salah satu rumah yang sedang mengadakan hajatan dan melihat ada sepeda motor Yamaha N Max, wama hitam, tahun 2019, No. Pol : B-3989-UTW, Nomor Rangka: MH3SG3190KJ708872, No. Mesin : G3E4E1627952 yang diparkir tidak jauh dari tempat hajatan.

Pelaku dengan segera mengeluarkan kunci leter T yang sebelumnya sudah disiapkan untuk merusak kunci kontak sepeda motor, dan langsung membawa kabur motor tersebut.

Namun naas, baru berjalan sekitar 1 meter tiba- tiba perbuatan pelaku diketahui oleh pemilik motor dan pemilik motor teriak yang akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh polisi dan dibantu oleh warga sekitar.

Setelah pelaku berhasil ditangkap lalu ditemukan barang bukti dari pelaku berupa kunci leter T dan magnet kunci kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa Polsek Kelapa Gading guna proses lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku baru satu kali melakukan pencurian sepeda motor namun Tim Opsnal dan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading tidak percaya atas pengakuan pelaku dan Tim Opsnal dan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading
masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyidikan lebih lanjut.

 

Berawal dari Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading yang diimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP EMIR MAHARTO BUSTAROSA, S.T.K, S.IK, M.H sedang melaksanakan observasi wilayah hukum Polsek Kelapa Gading dan ketika sedang melintas di dekat TKP2 mendengar teriakan warga, kemudian
Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading dengan sigap langsung menghampiri asal teriakan tersebut dan mengetahui adanya kejadian pencurian sepeda motor. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP EMIR MAHARTO BUSTAROSA, S.TK,.SIK, M.H berhasil menangkap Pelaku berinisial L (45).

(Rosid / Yuyun)