logo tb
BeritaDaerahNasionalNewsPapuaTerkini

128 Ribu Hektar Lahan Sawit Tanpa Restu Warga Picu Kemarahan di Waropen

16
×

128 Ribu Hektar Lahan Sawit Tanpa Restu Warga Picu Kemarahan di Waropen

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Papua, Pertemuan “panas” terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen, Selasa (16/12/2025), melibatkan Ketua DPRK Waropen, Papua Yeneka S.K Dippan, dan sejumlah unsur pimpinan dan Anggota DPRK Waropen lainnya, bersama perwakilan masyarakat Adat Maranarauni dari Marga Imbiri.

Tensi memuncak menyusul terungkapnya penerbitan izin konsesi kelapa sawit seluas total 128.011 hektar kepada dua perusahaan raksasa, yang diklaim masyarakat adat dikeluarkan secara diam-diam dan tanpa persetujuan mereka.

Alex Waitariri, mewakili Keret (marga) Imbiri, dengan tegas menyatakan kekecewaan dan kemarahan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa izin untuk kegiatan pemetaan dan pembukaan lahan telah keluar untuk wilayah adat yang membentang luas di Waropen, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik ulayat.

Dua perusahaan yang telah mengantongi izin kontroversial ini adalah,

PT WMN, memegang Surat Persetujuan Komitmen dari Menteri Investasi/Kepala BKPM sejak 21 Februari 2023, dengan luas areal usaha mencapai 99.833 hektar.

Secara total, izin ini mencakup wilayah seluas lebih dari 128 ribu hektar, sebuah angka yang menurut aktivis adat akan memicu deforestasi besar-besaran dan merenggut mata pencaharian tradisional.

“Hutan Kami Adalah Sumber Kehidupan, Bukan Lahan Sawit!” ujar Warga Masyarakat Adat Imbiri.

(Red)