logo tb
BeritaDaerahJawa BaratNasionalNewsPurwakartaTerkini

192 Rumah Restorative Justice Diresmikan

27
×

192 Rumah Restorative Justice Diresmikan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Purwakarta – Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta menorehkan langkah besar dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebanyak 192 Rumah Restorative Justice (RJ) resmi diluncurkan serentak di seluruh desa dan kelurahan pada Senin, 25/08/2025.

Peresmian dipusatkan di Aula Janaka Setda Purwakarta, dipimpin langsung oleh Bupati Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein.

Inisiatif ini membuka babak baru penyelesaian sengketa. Warga tak perlu lagi menempuh proses panjang dan biaya tinggi di pengadilan.

Cukup melalui dialog dan musyawarah di Rumah RJ, masalah bisa dirampungkan secara kekeluargaan.

Bupati Om Zein menegaskan, kehadiran Rumah RJ bukan sekadar program, melainkan panggilan hati untuk mewujudkan perdamaian di tingkat akar rumput.

“Kepala desa adalah ujung tombak perdamaian. Rumah RJ adalah bekal mereka untuk menjaga harmoni,” ucapnya penuh semangat.

Dukungan juga datang dari Kejaksaan Negeri Purwakarta. Kepala Kejari, Martha Parulina Berliana, menyebut langkah ini sebagai sejarah baru.

“Purwakarta berani tampil total. Keadilan harus cepat, humanis, dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menambahkan, polisi siap bekerja sama menjaga sinergi.

“Rumah RJ memudahkan kami menangani masalah sejak dini. Dengan begitu, damai bisa benar-benar kita wujudkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami. Menurutnya, pemerintah daerah akan memastikan kepala desa memiliki kemampuan mediasi yang mumpuni.

“Kami mendukung penuh. Purwakarta harus menjadi pelopor dalam penerapan keadilan restoratif,” tegasnya.

Lebih dari sekadar fasilitas, Rumah RJ hadir sebagai simbol perubahan cara pandang.

Keadilan kini tak lagi jauh dari masyarakat, melainkan hadir langsung di tengah-tengah mereka.

Dengan langkah ini, Purwakarta menegaskan komitmennya untuk merawat kedamaian.

Rumah RJ diharapkan menjadi sarana menjaga harmoni sosial, sekaligus wujud nyata bahwa keadilan adalah milik seluruh warga.

(Parlindungan Marpaung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *