logo tb
BeritaDaerahLampungNasionalNewsTerkini

458 Burung Hasil Penindakan Dilepas Liarkan di Kaki Gunung Rajabasa  

37
×

458 Burung Hasil Penindakan Dilepas Liarkan di Kaki Gunung Rajabasa  

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lampung, Setelah menggagalkan upaya pengiriman ratusan satwa liar jenis burung di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (14/11/2025) malam, tim gabungan dari KSKP Bakauheni, BKSDA Lampung, Karantina Lampung, dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) langsung melakukan langkah lanjutan berupa pelepasliaran satwa ke habitat alami.

Pelepasliaran dilaksanakan pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan register kaki Gunung Rajabasa, Lampung Selatan. Lokasi tersebut dipilih karena merupakan area hutan yang masih memiliki daya dukung ekologis dan menjadi habitat asli bagi sejumlah burung endemik Sumatra.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Manager Site Sumatra Wildlife Center JSI, Anggraini Puspa Wardhani, mengatakan bahwa total ada 458 ekor burung dari 14 jenis yang dilepasliarkan.

Seluruh burung tersebut merupakan hasil penindakan gabungan terhadap bus lintas Sumatra–Jawa yang membawa satwa tanpa dokumen resmi pada malam sebelumnya.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama KSKP Bakauheni, BKSDA Lampung, dan Karantina Lampung telah melepasliarkan sekitar 458 ekor burung dari 14 jenis. Tidak ada jenis yang termasuk dilindungi, namun seluruhnya tetap wajib dilengkapi dokumen sesuai aturan,” ujar Anggraini.

Jenis burung yang dilepasliarkan antara lain ciblek, tepus abu, poksai, tledekan gunung, konin, cerucuk, sikatan Asia, rambatan paruh merah, hingga kedasih—sebagian besar merupakan burung-burung yang berperan penting dalam rantai ekosistem hutan dataran rendah.

Anggraini menegaskan bahwa pelepasliaran ini bukan hanya bagian dari proses tindak lanjut penegakan aturan, tetapi juga upaya pemulihan ekosistem.

“Kami berharap satwa yang dilepasliarkan dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya, menjaga keseimbangan alam, dan mendukung keanekaragaman hayati di habitat mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa upaya ini penting mengingat tekanan terhadap populasi burung liar terus meningkat akibat perburuan dan perdagangan tanpa izin, yang kerap dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar burung hias di kota-kota besar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *