logo tb
BeritaBudayaDaerahHukumNewsTerkini

Masyarakat lokal diusir dari tanahnya sendiri di IKN

121
×

Masyarakat lokal diusir dari tanahnya sendiri di IKN

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id KALTIM, Sejumlah warga yang tinggal di sekitar IKN diultimatum, Agar segera meninggalkan kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN).

Otorita IKN menilai mereka mendirikan rumah secara ilegal. Melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah IKN.

Hal ini ditanggapi Pegiat Media Sosial Ary Prasetyo. Ia menanyakan mega proyek itu dibangun untuk siapa.

“IKN untuk siapa kalau warga lokal diusir?” ungkapnya dikutip dari unggahannya di X, Selasa (12/3/2024)”.

Ary mengatakan, warga Sabut sudah ada jauh sebelum adanya rencana pembangunan IKN, namun justru para warga Sabut lah yang terusir dari proyek tersebut, ucapnya.

Menurut Maretasari, Kampung tua Sabut, dihuni oleh warga Suku Balik dan Suku Paser jauh sebelum IKN dibangun, bahkan sebelum proyek pemindahan Ibu Kota negara dicetuskan, ucapnya.

Selain itu Leluhur orang Sabut, telah menghuni tempat itu sebelum Indonesia merdeka, hal ini dibuktikan banyaknya makam leluhur warga Sabut yang berada di sana, ujarnya.

“Warga Kampung Sabut menyebut kubur-kubur dan makam orang tua mereka masih terdapat di sana,” ungkapnya.

Hal ini merupakan Pertanda kampung dan rumah-rumah mereka bukanlah bangunan ilegal seperti tuduhan dan label yang dilemparkan oleh otorita IKN, tandasnya.

(Red)