logo tb
BandungBeritaDaerahJawa BaratNasionalNewsTerkini

Bursa Kerja Tanpa Lamaran:Dengan Online Solusi Gubernur

75
×

Bursa Kerja Tanpa Lamaran:Dengan Online Solusi Gubernur

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bandung Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperkenalkan strategi baru dalam proses rekrutmen tenaga kerja untuk mengatasi praktek percaloan dan permudah pencari kerja di Jawa Barat.

Dedi Mulyadi mengusulkan pembentukan database calon tenaga kerja yang dikelola oleh pemerintah daerah. Melalui sistem ini, perusahaan dapat langsung mengakses dan memilih kandidat sesuai kebutuhan tanpa memerlukan proses lamaran kerja tradisional.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang juga merupakan politikus dari Partai Gerindra menekankan bahwa sistem lamaran kerja konvensional sering kali menimbulkan kerumunan, persyaratan yang membebani dan harapan tidak pasti bagi pencari kerja.

Dengan adanya database tersebut, manager HRD perusahaan cukup memilih nama – nama dari daftar yang tersedia. Kemudian memanggil kandidat untuk wawancara dan pelatihan.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga menyoroti pentingnya penghapusan persyaratan administratif sebelum kandidat diterima bekerja.

Ia berpendapat bahwa persyaratan tersebut sering kali memerlukan biaya tambahan yang membuat berat calon pekerja.

Oleh karena itu, Dedi Mulyadi menyarankan agar persyaratan administratif diurus setelah kandidat dinyatakan diterima.

Implementasi strategi ini diharapkan dapat meningkat efisiensi proses rekruitmen, mengurangi praktek percaloan dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi para pencari kerja di Jawa Barat.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa praktek percaloan tenaga kerja di Jawa Barat sangat tinggi. Melibatkan berbagai oknum, termasuk aparatur, karang taruna, ormas, LSM, aparat desa dan manager personalia yang berkerja sama.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dedi Mulyadi memerintahkan semua dinas kabupaten dan kota agar mendata seluruh angkatan kerja.

Dengan demikian, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dapat langsung mengakses data tersebut tanpa perlu membuka lowongan secara terbuka.

Setelah seleksi dilakukan, calon pekerja yang lolos baru diminta untuk mengurus persyaratan kerja. Hal ini bertujuan untuk menghindari antrian panjang dan biaya tambahan yang sering memberatkan calon pekerja.

Dedi Mulyadi juga menyoroti kasus di mana calon tenaga kerja terpaksa meminjam uang, rata – rata Rp.15 juta dari bank keliling atau “bank emok” untuk memenuhi persyaratan.

Sayangnya, setelah kontrak kerja mereka berakhir banyak dari mereka yang akhir menjadi gelandangan. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya menghapus persyaratan administratif sebelum kandidat diterima bekerja. Sehingga calon pekerja tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan yang memberatkan.

Implementasi strategi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses rekruitmen, mengurangi praktek percaloan dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi para pencari kerja di Jawa Barat, dilansir radarbi. Id

(Red)