logo tb
BantenBeritaDaerahLebakNasionalNewsTerkini

H. Imannudin Sudirman Karis Sosialisasikan Perda Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM di Kabupaten Lebak

180
×

H. Imannudin Sudirman Karis Sosialisasikan Perda Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM di Kabupaten Lebak

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, 18 April 2025 – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat, H. Imannudin Sudirman Karis, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini berlangsung di Gedung SDN 2 Nayagati, Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jumat (18/4/2025).

Dalam sambutannya, H. Imannudin yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II sekaligus Badan Musyawarah (Banmus), Bapemperda dan Pendapatan Daerah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan edukasi publik.

Ia menegaskan bahwa setiap peraturan daerah yang telah disahkan harus disampaikan dan dipahami oleh masyarakat luas agar implementasinya dapat berjalan optimal.

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat bersilaturahmi sekaligus menyampaikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat mengenai Perda yang berkaitan langsung dengan penguatan sektor UMKM di Provinsi Banten,” ujar H. Imannudin dalam pemaparannya.

Perda ini, lanjutnya, dirancang untuk memberikan perlindungan dan dukungan konkret kepada pelaku usaha ekonomi kreatif, koperasi serta UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan wirausaha baru, memperluas lapangan pekerjaan serta meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pembangunan daerah.

Sementara itu, tokoh masyarakat dan kepala sekolah yang turut hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi ini.

Mereka berharap keberadaan Perda tersebut dapat mendorong berbagai program strategis seperti kemudahan akses pembiayaan, pelatihan manajerial, peningkatan kualitas dan standardisasi produk, hingga fasilitasi sertifikasi halal.

Langkah-langkah ini diyakini akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing UMKM di tengah tantangan ekonomi global.

(Apiyudin)