logo tb
BeritaDaerahJawa TengahNasionalNewsTerkini

Mbak Ita Disebut Sempat Minta Camat Buang HP Hilangkan Barang Bukti Korupsi

68
×

Mbak Ita Disebut Sempat Minta Camat Buang HP Hilangkan Barang Bukti Korupsi

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Semarang – Jawa Tengah, Fakta-fakta baru kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita satu persatu mulai terungkap.

Tak hanya menerima aliran dana miliran rupiah, Mbak Ita juga berusaha menghilangkan bukti-bukti kasus korupsi tersebut.

Hal tersebut terungkap saat persidangan yang menghadirkan tiga camat di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025).

Para camat ini dimintai keterangan majelis hakim mengenai proyek pengadaan langsung di tingkat kecamatan.

Saat persidangan berlangsung, mantan Ketua atau Koordinator Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto memberikan kesaksian bahwa Mbak Ita sempat memiliki rencana yang sistematis agar bukti korupsi dihilangkan.

“Perintahnya waktu itu handphone (HP) kami untuk dibuang, dengan nomor tetap. Wali Kota Semarang (Mbak Ita) menyampaikan hal itu ada hubungannya dengan pemeriksaan KPK,” ujar Eko Yuniarto dihadapan majelis hakim.

Selain itu, Mbak Ita juga sempat mengumpulkan sejumlah camat agar mereka tidak usah memenuhi undangan KPK di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Tengah (Jateng). “Kami diundang Mbak Ita (diberi instruksi) supaya tidak hadir,” terangnya.

Dalam persidangan ini terungkap bahwa suami Mbak Ita, Alwin Basri sengaja melakukan pertemuan para camat untuk mengkondisikan proyek di tingkat kecamatan.

Disebutkan mantan Ketua DPRD Jateng itu meminta jatah proyek di 16 kecamatan dengan penunjukan langsung dan semuanya dikerjakan Gapensi Kota Semarang.

“Menurut saya apa yang disampaikan Alwin Basri merupakan representasi Mbak Ita. Beliau meminta kepada kami kegiatan proyek senilai Rp16 milliar dengan pengadaan langsung,” kata Eko.

Namun saat diberi kesempatan sanggahan oleh majelis hakim. Alwin Basri menyebut dia tidak merasa menekan para camat harus menuruti permintaannya terutama masalah proyek di 16 kecamatan dengan nilai Rp. 16 milliar.

“Saya tidak pernah menekan. Saya mengajak Gapensi itu bukan penunjukan dari saya,” timpal Alwin Basri.

(Red)