logo tb
BeritaDaerahHukumMorowariNasionalNewsSulawesi TengahTerkiniTNI / POLRI

Viral, Preman Ditantang Duel, Ratusan Massa Aksi Solidaritas Tanah Ahli waris Abdurrabbie Geruduk MBB1

112
×

Viral, Preman Ditantang Duel, Ratusan Massa Aksi Solidaritas Tanah Ahli waris Abdurrabbie Geruduk MBB1

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Morowali – Sulawesi Tengah, Ratusan massa aksi solidaritas perjuangan tanah ahli waris Abdurrabbie kembali geruduk MBB1 PT Vale Indonesia di Seba-seba, tepatnya di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (01/05/2025).

Aksi tersebut selain mendesak PT.Vale Indonesia untuk menyelesaikan hak-hak ahli waris Abdurrabbie sebelum melaksanakan aktivitas pertambangan juga merespon terkait adanya pengrusakan atribut dengan cara sepihak di lokasi beberapa hari lalu.

“Kami ada disini karena kami memperjuangkan hak, dan ini juga adalah respon dari kekecewaan kami kemarin terkait pengrusakan Spanduk dan tenda kami,” ungkap Arlan salah satu koordinator lapangan aksi.

Aksi pun berlangsung aman dan terkendali, meskipun tidak ada dari pihak PT Vale menemui massa aksi untuk menjawab tuntutan massa aksi solidaritas.

Sehingga selaku koordinator lapangan tegas meminta keadaan pihak security agar MBB1 segera dikonsongkan dan tidak boleh ada aktivitas sampai adanya penyelesaian PT Vale Indonesia kepada pihak ahli waris Abdurrabbie di Seba – seba.

Ditempat yang sama, sempat terjadi keributan lantaran salah seorang dari tim security jadi bulan-bulan massa sebab mereka hadir pada saat kejadian pengrusakan serta berteriak ngaku preman waktu itu, akan tetapi diminta segera diamankan.

“Mana pake topeng kemarin, mana yang ngaku preman, ayo kita duel, jangan cuma nakal dengan pake uang bosku,” kata salah satu peserta aksi.

Untuk diketahui, rencana aksi solidaritas perjuangan tanah ahli waris Abdurrabbie sebagaimana surat pemberitahuan aksi, mulai 1 april 2025 sampai menang.

Sementara berdasarkan bukti- bukti yang ada, tanah ahli waris Abdurrabbie tersebut telah dikuasai secara turun – temurun serta keberadaannya diakui oleh Pemerintah selaku penyelenggara negara.

Pasalnya aktivitas pertambangan di lapangan pun terus berlangsung sementara belum ada kesempatan kepada oleh pihak ke 3 atau Ahli Waris.

(Red)