Targetberita.co.id Jakarta, Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN menyatakan akan mengajukan batas usia pensiun karyawan menjadi 58 tahun (saat ini 56 tahun) kepada pemerintah.
Alasannya, sebagai pekerja yang berkontribusi langsung untuk pendapatan perekonomian negara, mereka meminta usia pensiun disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri.
“Kami dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bersama seluruh SP (Serikat Pekerja) di lingkungan BUMN akan secepatnya mendorong pengajuan batas usia pensiun tersebut,” kata Sekjen FSPPB Sutrisno kepada wartawan di sela acara Forum Group Discussion (FGD) di kantor FSPPB di Gedung Kwarnas, Jakarta, pada hari Rabu (27/03/2025).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, saat ini khususnya di Pertamina. pemberlakuan usia pensiun 58 tahun hanya berlaku pada karyawan yang bekerja di sektor hulu.
“Jadi kami yang bekerja di sektor hilir pensiunnya masih di 56 tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut Sutrisno mengungkapkan, di dalan acara yang menyatukan perwakilan seluruh pengurus serikat pekerja di lingkungan BUMN dalam meja yang sama ini dinamai dengan Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN (Forkom SP BUMN) yang membahas mengenai berbagai isu, membangun sinergi antar BUMN dan hak para pekerja di lingkungan BUMN.
Dia menegaskan, kegiatan ini diadakan karena adanya rasa tanggung jawab yang sama antar Serikat Pekerja di BUMN untuk bahu membahu demi terciptanya kemandirian bangsa di bidang-bidang yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, termasuk di antaranya kedaulatan ekonomi, energi, dan pangan di Indonesia.
“Kami ingin bersama sama berbuat sesuatu y lebih baik untuk bangsa. Karena itu, Federasi Serikat Pekerja Pertamina mendukung sinergi antar Serikat Pekerja di BUMN,” ujarnya
Selain itu, Sutrisno menambahkan, acara FGD ini merupakan forum komunikasi untuk saling mengenal dan saling mengerti, bagaimana agar BUMN bisa menyejahterakan bangsa Indonesia, menjadi lebih besar dan terus bersinergi.
“Harapannya, Serikat Pekerja di bawah naungan BUMN dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi negara,” ujarnya.
Sutrisno berharap, forum ini bisa menjadi ajang sinergi, kerja sama, dan dukungan penguasaan sumber daya di Indonesia di tangan anak bangsa melalui BUMN.
Dirinya juga menggarisbawahi bahwa perjuangan Serikat Pekerja Ini, bukan untuk BUMN tertentu, namun untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia secara luas. “Tidak ada yang paling hebat di sini, kita sama-sama BUMN, mari kita membesarkan bersama negeri ini,” katanya.
Forum ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, dan insya Allah tanggal 20 Mei 2024 kita merencanakan adanya jambore serikat pekerja BUMN, kegiatannya berupa FGD, Seminar Nasional, pembekalan bela negara serta musyawarah Nasional yang diharapkan menghasilkan beberapa rekomendasi strategis untuk masa depan Bangsa, BUMN itu sendiri dan tentunya buat para pekerja dan keluarga di lingkungan BUMN
Menurutnya, forum komunikasi ini merupakan bentuk keinginan pekerja BUMN untuk berdaulat dan mandiri dengan dukungan penuh dari pemerintah Indonesia.
“Forum ini bertujuan agar pemerintah berpihak kepada para pekerja BUMN dan memberikan regulasi yang memproteksi para pekerja di BUMN,” kata Sutrisno.
(Agus)