Targetberita.co.id Makassar – Sulawesi Selatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kota makassar menggelar pertemuan klarifikasi dengan winarni warga dukcapil kota makassar jum’at (02/5/2025) pukul 10.30 WITA.
Pertemuan ini dilakukan mengenai pemberitaan yang viral di media tentang pemberian uang Rp. 30 ribu oleh seorang pegawai di kantor Dukcapil itu tidak benar.
Dalam pertemuan tersebut, winarni meminta maaf atas kesalahpahaman yang sempat terjadi.
Ia mengklarifikasi bahwa uang yang diberikan oleh ibu bukan karena layanan pencetakan KTP berbayar, melainkan sebagai tanda terima kasih, karena telah menjembatani saya agar cepat terbit dan saya bisa mengurus uang bank karena jika di kecamatan butuh waktu 3 hari makanya saya ke Ibu Tuti pada saat itu, ujar wanarni.
Tuti, pegawai PNS Dukcapil yang menerima uang tersebut.menyampaikan bahwa pada hari kejadian, dirinya telah menolak tetapi wanarni ngotot memberikan uang melalui jabat tangan dan saya menolak lalu saya berdiri meninggalkan meja namun ibu wanarni tetap menyimpan uangnya di meja, ujarnya.
Dalam kesempatan itu, wanarni meminta maaf kepada tuti atas tindakannya memberikan uang itu salah, sebagai bentuk tanggung jawab, wanarni datang ke dukcapil untuk mengklarifikasi mengenai uang Rp. 30 ribu tersebut.
Muh. Hatim Salam, S.STP., M.Tr.A.P. selaku kadis berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bersama, sekaligus memperkuat komitmen kami untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan dan bebas pungutan liar, jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Dukcapil Kota Makassar menegaskan kembali bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dukcapil juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Red)