logo tb
BeritaDaerahJawa TengahNasionalNewsSemarangTerkini

Diwarnai Perdebatan, Jaksa Minta Saksi Ingat-ingat Lagi

75
×

Diwarnai Perdebatan, Jaksa Minta Saksi Ingat-ingat Lagi

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Semarang – Jawa Tengah, Sidang Kasus Korupsi dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Semarang, pada Senin (28/4/2025).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Tang menariknya, dalam persidangan ini, salah satus aksi mengungkap fakta baru, yakni dugaan adanya aliran uang yang masuk ke TNI, Polisi, dan Kejaksaan.

Saksi dimaksud adalah Mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto, yang menyebut bahwa uang bersumber dari Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono.

Eko Yuniarto mengklaim bahwa uang yang berasal dari Martono itu juga masuk ke Polrestabes Semarang dan Kejaksaan

Ia menyebut kalau uang tersebut diberikan oleh Martono kepada dirinya dan Ade Bhakti, mantan Camat Gajahmungkur yang kini menjadi Sekretaris Damkar Kota Semarang.

Dirinya dan Ade Bhakti yang bertugas untuk memberikan uang tersebut, sedangkan komunikasi tetap dilakukan oleh Martono sendiri.

“Saya dan Pak Ade Bhakti pada waktu itu yang menyerahkan, tapi Pak Martono yang berkomunikasi dengan institusi,” ucap Eko kepada Majelis Hakim di Persidangan Tipikor Semarang, Senin (28/4/2025).

“Di Kejaksaan melalui Kasi Intel, Polrestabes melalui Kanit Tipikor Polrestabes Semarang,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai bagian untuk Kodim, Eko mengungkapkan dirinya mendengar hal tersebut, namun ia tak memberikan uangnya.

“Ya, memang begitu (ke semuanya), tapi kami tidak menyerahkan,” tandasnya.

(Red)