logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Pensiun, Komisi VI DPR Akan Panggil Kementerian BUMN

101
×

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Pensiun, Komisi VI DPR Akan Panggil Kementerian BUMN

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Komisi VI DPR RI menyatakan akan memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dan pengelolaan dana pensiun di sejumlah BUMN strategis.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Dalam RDPU bersama Persatuan Pensiunan BUMN Strategis (P2BUMNS) dan Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan Timah (FKKB MKT), Adisatrya mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan sebesar Rp. 35 miliar yang seharusnya disalurkan oleh PT Timah sesuai ketetapan Kementerian Keuangan, namun tidak terealisasi.

“Masalahnya ini sangat jelas, Menteri Keuangan pada waktu itu sudah menetapkan angka untuk disalurkan, tetapi PT Timah tidak menyalurkan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi VI akan memanggil Kementerian BUMN untuk memberikan klarifikasi atas permasalahan ini.

“Kami akan memanggil Kementerian BUMN terlebih dahulu untuk klarifikasi,” ujarnya.

Selain itu, Adisatrya juga menyoroti pengelolaan dana pensiun yang jauh lebih besar, yaitu sebesar Rp. 230 miliar, yang diduga digunakan sebagai setoran modal pembentukan entitas baru, yakni PT Pertamina Saving and Investment (PSI) pada tahun 2001, yang kini telah berganti nama menjadi PT Pertamina Trust Fund Ventures (PTFV).

Ia menilai hal ini bukan sekadar persoalan hak pensiunan, tetapi soal pengelolaan dana secara keseluruhan yang berkaitan erat dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.

Terkait klaim bahwa tidak pernah ada gugatan hukum atas kasus ini hingga ke Mahkamah Agung, Adisatrya menyatakan bahwa klarifikasi lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat selanjutnya.

Tak hanya di Pertamina, masalah serupa juga terjadi di PT Timah, terutama terkait belum tuntasnya pembayaran pesangon bagi para mantan karyawan.

Kasus ini dianggap mencerminkan persoalan sistemik yang terjadi di berbagai BUMN lainnya.

(Ricko)