logo tb
BaliBeritaDaerahNasionalNewsTerkini

Bali Tolak GRIB Jaya Gubernur Wayan Koster Tegaskan Ormas Pimpinan Hercules Belum Kantongi Legalitas Beroperasi di Pulau Dewata

163
×

Bali Tolak GRIB Jaya Gubernur Wayan Koster Tegaskan Ormas Pimpinan Hercules Belum Kantongi Legalitas Beroperasi di Pulau Dewata

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan dengan tegas bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak akan menerima pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya jika diajukan.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers resmi yang turut dihadiri unsur Forkopimda Bali, termasuk Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati, dan Kepala BIN Daerah Bali.

GRIB Jaya, yang dipimpin oleh sosok kontroversial Hercules, tengah menjadi sorotan setelah anggotanya terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. Aksi kekerasan tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” tegas Koster dalam konferensi pers di Jayasabha, Denpasar.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali dibangun dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang mengedepankan kesucian, keharmonisan alam, dan budaya dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Ia menyatakan bahwa keberadaan ormas yang berperilaku premanisme, kekerasan, dan intimidasi tidak sejalan dengan nilai luhur masyarakat Bali.

“Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan tetapi justru melakukan kekerasan dan intimidasi. Ini merusak citra Bali sebagai destinasi wisata dunia,” ujarnya.

Saat ini, tercatat sebanyak 298 ormas telah resmi terdaftar di Provinsi Bali, bergerak di bidang sosial, budaya, kemanusiaan, kepemudaan, hingga lingkungan. GRIB Jaya tidak termasuk di antaranya.

Sesuai dengan PP Nomor 58 Tahun 2016, setiap ormas wajib mendaftarkan struktur kepengurusan kepada pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol. Ormas yang tidak memenuhi ketentuan tersebut tidak diakui secara hukum dan dilarang beroperasi.

Dalam pernyataan resminya, Koster menyebut bahwa keamanan Bali telah dijaga optimal oleh aparat negara, termasuk TNI – Polri serta sistem pengamanan berbasis adat seperti SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA. Sistem ini melibatkan sinergi antara pecalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Kita tidak butuh ormas tambahan untuk menjaga keamanan. Justru yang tidak terstruktur dan tidak taat hukum bisa menjadi sumber masalah,” tegasnya.

Koster juga menyampaikan bahwa Bali tetap menjadi daerah yang terbuka dan toleran terhadap pendatang, selama mereka menunjukkan perilaku yang menghargai budaya lokal dan berkontribusi positif.

“Kami apresiasi kepada paguyuban-paguyuban seperti Sunda, Minang, Batak, dan lainnya yang telah menjunjung nilai kekeluargaan dan mendukung pembangunan Bali,” tambahnya.

Gubernur Bali bersama seluruh jajaran Forkopimda menegaskan akan menindak tegas setiap ormas yang terlibat tindakan melanggar hukum, premanisme, atau merusak kenyamanan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Bali untuk bersatu menjaga keamanan, serta kenyamanan hidup di Bali berdasarkan nilai-nilai lokal seperti gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, dan sarpana ya,” tutup Koster.

(Red)