Targetberita.co.id Lebak – Banten, Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, memprihatinkan.
Banyak lampu jalan yang terpasang di beberapa titik utama mengalami kerusakan dan tidak menyala. Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya upaya perbaikan dari pihak terkait.
Kondisi jalan yang gelap gulita saat malam hari tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan keresahan masyarakat.
Risiko kecelakaan lalu lintas meningkat, dan potensi tindak kejahatan pun terbuka lebar di jalur yang minim pencahayaan.
Pantauan di lapangan, sejumlah titik di jalan poros desa hingga jalan kabupaten yang melintasi Leuwidamar nyaris tidak memiliki pencahayaan yang memadai. Beberapa tiang lampu bahkan hanya berdiri tanpa nyala, seolah menjadi hiasan tak berguna.
Menanggapi keluhan tersebut, awak media TargetBerita.co.id mencoba mengkonfirmasi langsung kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat. Dalam penjelasannya, pihak PLN menegaskan bahwa tanggung jawab terkait perawatan dan perbaikan lampu penerangan jalan bukanlah kewenangan mereka.
“Kami sampaikan bahwa pengelolaan dan pemeliharaan lampu PJU bukan tanggung jawab PLN. Kami hanya bertanggung jawab sampai sambungan listrik ke tiang PJU. Urusan lampu menyala atau mati, itu sepenuhnya wewenang Dinas Perhubungan,” ujar salah satu petugas layanan pelanggan PLN saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Penegasan tersebut sekaligus memperjelas alur tanggung jawab yang selama ini kerap simpang siur di masyarakat.
Warga sering kali mengira kerusakan lampu jalan adalah urusan PLN, padahal faktanya menjadi ranah Dishub.
Menyikapi hal itu, warga Leuwidamar berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak tidak tutup mata dan segera turun tangan untuk menangani persoalan ini. Mereka menilai, sudah terlalu lama kondisi ini dibiarkan tanpa perbaikan.
“Sudah berbulan – bulan lampu jalan di sini mati dan tidak ada petugas yang datang untuk memperbaiki. Kalau terus dibiarkan, bisa-bisa makin banyak korban kecelakaan atau tindak kejahatan. Harusnya ini jadi prioritas,” keluh salah satu warga Desa Cisimeut raya yang enggan di sebutkan namanya, kepada TargetBerita.co.id.
Warga lainnya, yang juga enggan di sebutkan namanya dari Desa Cisimeut menambahkan, bahwa banyak pelajar dan pekerja yang pulang malam hari merasa was – was setiap melintasi jalan gelap.
“Ini bukan cuma soal kenyamanan, tapi juga soal keselamatan, kami harap pemerintah segera bertindak, jangan nunggu ada korban dulu,” tegasnya.
Diketahui, pada awal tahun 2024 lalu, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 444 juta untuk pengadaan 94 unit lampu LED.
Program tersebut dirancang untuk mengganti PJU yang rusak dan mengurangi beban biaya listrik daerah.
Namun sejauh ini belum ada kejelasan apakah Kecamatan Leuwidamar termasuk dalam daftar prioritas pemasangan.
TargetBerita.co.id akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan mendorong pihak berwenang untuk bertanggung jawab atas fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat ini.
Penerangan jalan bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut keselamatan, ketertiban dan kualitas hidup warga.
Saat awak media mencoba konfirmasi kepada pihak DISHUB terkait adanya aduan warga mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU), pihak Dinas Perhubungan (Dishub) menyampaikan bahwa laporan atau pengaduan bisa disampaikan melalui berbagai saluran resmi, antara lain media sosial Dishub seperti Instagram dan Facebook, website resmi, email, maupun melalui aplikasi SP4N-LAPOR”
(Apiyudin)