Targetberita.co.id Lebak – Banten, seorang oknum wanita berinisial N, warga Kampung Kubang, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, diduga telah menipu dan menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak pulang dari Malaysia ke Tanah Air, Jumat (20/6/2025).
Dengan dalih akan mengurus paspor dan proses kepulangan, N justru diduga menelantarkan para korban dan membawa kabur uang hasil kerja keras mereka di negeri seberang.
F salah satu korban, mengaku mengalami kerugian hingga Rp. 12 juta. Ia menjelaskan bahwa N sempat menjanjikan kepulangan dirinya dari Malaysia, namun tak kunjung memberikan kejelasan.
Bahkan, F sempat terlantar di penampungan selama berminggu-minggu tanpa kepastian.
“Iya a, saya ditipu oleh N waktu mau pulang dari Malaysia. Saya ditelantarkan di penampungan dan hampir kelaparan. Uang 12 juta itu hasil kerja keras saya, tapi malah ditipu begitu saja,” ucap F dengan nada kecewa.
Korban lainnya, S warga Kampung Pasir Awi, Desa Parakan Besi, Kecamatan Bojongmanik, juga mengalami nasib serupa.
Ia mengirimkan uang sebesar 3.400 Ringgit Malaysia (sekitar Rp. 13 juta) untuk biaya pemulangan.
Namun, hingga hampir 20 hari tidak ada kejelasan, dan ia pun terpaksa menjual motor milik istrinya demi bisa pulang ke Indonesia.
“Saya terus hubungi dia, tapi jawabannya cuma sabar dan sabar. Akhirnya saya minta bantuan orang lain untuk pulang. Saya harap uang saya dikembalikan, dan kalau tidak, saya minta dia diproses secara hukum,” tegas S.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, N tidak memberikan jawaban yang jelas. Ia justru membalas pesan dengan kata-kata yang tidak pantas dan terkesan menantang.
“Gak tau prosedur dan kronologisnya, ko main fitnah aja. The foin aja minta jatah, ko susah banget. Waw takut pak, takut sama preman, saya ampun,” tulis N.
Dengan adanya laporan ini, para korban mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolres Lebak, untuk segera menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut.
“Kami minta pihak kepolisian bertindak cepat. Ini bukan soal uang semata, tapi soal keadilan dan perlindungan bagi para PMI yang sudah banting tulang di luar negeri,” tegas salah satu perwakilan korban.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap PMI dari praktik penipuan yang kerap dilakukan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Para korban berharap keadilan bisa ditegakkan.
(Ahmad Sungkawa)