Targetberita.co.id Way Kanan – Lampung, Dugaan pelanggaran hukum dalam kawasan Hutan Lindung Register 24 Bukit Punggur kembali mencuat.
Aktivis Gerakan Masyarakat Independent (GERMASI) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk segera memeriksa 119 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tercatat sebagai pemegang izin Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKM) di kawasan tersebut, Selasa (2/7/2025).
Menurut Founder GERMASI, Ridwan Maulana, CPL., CDRA., penerbitan 96 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada dalam kawasan hutan lindung tidak dapat dipisahkan dari dugaan keterlibatan oknum pengurus KTH.
Kawasan yang dimaksud tersebar di tiga kecamatan, yakni Rebang Tangkas, Kasui, dan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
“Kami menduga ada penyalahgunaan izin HKM oleh oknum pengurus KTH untuk melegitimasi penguasaan dan penerbitan SHM di dalam kawasan hutan lindung. Ini bukan persoalan kecil. Ini ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan harus diusut tuntas,” tegas Ridwan.
GERMASI menilai, proses pemeriksaan tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Kejari Way Kanan diminta untuk memeriksa dan menghadirkan secara langsung seluruh pengurus KTH, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, hingga anggotanya.
Tak hanya itu, GERMASI juga mendesak agar pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung turut dimintai keterangan.
Kedua institusi ini diduga lalai melakukan pengawasan dan bahkan berpotensi terlibat dalam dugaan praktik korporatif yang menyimpang.
“Pemeriksaan harus menyeluruh. Jangan sampai ada yang kebal hukum. Semua unsur yang terlibat dalam dugaan permasalahan ini harus dihadirkan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
GERMASI juga mengingatkan bahwa kawasan hutan lindung register 24 bukit punggur memiliki fungsi ekologis yang vital dan tidak boleh dialihfungsikan secara ilegal untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Way Kanan belum memberikan tanggapan resmi atas desakan GERMASI. Namun GERMASI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
(Ahmad Taufik)