Targetberita.co.id Mimika – Papua, TNI AD dari Kodim 1710/Mimika menggelar sidang disiplin militer terhadap seorang prajurit yang diduga terlibat dalam praktik judi online (judol), Sabtu (5/7/2025).
Sidang tersebut dilangsungkan secara terbuka di lingkungan Makodim, dan dihadiri unsur pimpinan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dan edukasi kolektif bagi seluruh prajurit, agar memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran hukum dan disiplin.
Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya dalam arahannya mengatakan bahwa TNI tidak memberikan ruang kompromi bagi perilaku yang menyimpang, terlebih jika itu merusak citra satuan dan mencederai kepercayaan masyarakat.
“TNI Angkatan Darat secara tegas melarang keterlibatan dalam segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring. Jika terbukti melanggar, akan kami tindak secara tegas dan proporsional,” kata Slamet dikutip dari keterangan Pendam XVII/Cendrawasih, Sabtu (4/7/2025).
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum bukan semata-mata tentang hukuman, namun juga bagian dari pembinaan dan peringatan keras bagi seluruh personel agar lebih bijak menggunakan teknologi serta menjauhkan diri dari jebakan keuntungan instan yang justru bisa merusak masa depan.
Menurut dia, langkah ini dinilai penting di tengah maraknya kasus judi online yang tak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga menyusup ke dalam lingkungan institusi negara.
TNI, melalui Kodim 1710/Mimika, menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga profesionalitas dan integritas prajurit.
Sidang tersebut diharapkan menjadi cerminan bahwa TNI bukan hanya kuat dalam pertahanan, tetapi juga tegas dalam menjaga kehormatan internalnya. Disiplin adalah napas prajurit, dan menjaga kehormatan satuan adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.
(Red)