Targetberita.co.id Banjarbaru – Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatatkan terobosan penting dalam reformasi birokrasi.
Kota ini menjadi yang pertama di Indonesia yang mencanangkan Kelurahan Bebas Maladministrasi secara menyeluruh, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Langkah ini ditandai dengan digelarnya Pembukaan Sosialisasi Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi Tahun 2025, Jumat (25/7/2025), di Aula Srikandi Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.
Acara dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, dan melibatkan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Sirajoni menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari misi besar Banjarbaru Emas, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
“Pelayanan publik kita harus lebih baik lagi, lebih mantap, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ini bukan hanya tentang administrasi, tapi juga tentang persepsi dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sirajoni menekankan pentingnya konsistensi standar pelayanan publik, mulai dari ketepatan waktu hingga kejelasan persyaratan.
Ia percaya, suasana pelayanan yang nyaman akan mendorong kepercayaan masyarakat dan menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi.
Program ini akan resmi dilaunching pada 30 Juli 2025, dan ditargetkan seluruh kelurahan di Kota Banjarbaru akan menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.
Melalui pendekatan preventif dan kolaboratif bersama Ombudsman, Banjarbaru ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas pelayanan yang adil, cepat, dan transparan.
Langkah progresif ini diharapkan menjadi model percontohan nasional dalam penguatan sistem pelayanan publik di tingkat akar rumput.
(Red)