logo tb
BaliBeritaDaerahNasionalNewsTerkini

Pemkab Sidrap dan Mojokerto Tandatangani Kesepakatan Transmigrasi

72
×

Pemkab Sidrap dan Mojokerto Tandatangani Kesepakatan Transmigrasi

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Bali, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto menandatangani kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan daerah dalam Rapat Kerja Nasional Transmigrasi Tahun 2025 di Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, sebagai dasar pelaksanaan program teknis, terutama dalam penempatan dan pengembangan transmigrasi di Satuan Permukiman Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Kerja sama ini menandai pendekatan baru transmigrasi berbasis permintaan daerah tujuan. Sidrap menjadi satu dari tiga kabupaten yang ditetapkan sebagai pengusul resmi penempatan transmigran tahun 2025, bersama Polewali Mandar (Sulawesi Barat) dan Poso (Sulawesi Tengah).

Ketiganya menjadi pionir dalam kebijakan baru, di mana penempatan warga transmigran tidak lagi sepihak, melainkan berdasarkan kesiapan dan permintaan daerah penerima. “Kami mendukung program transmigrasi melalui kerja sama antar daerah. Ini bagian dari komitmen Sidrap membangun kawasan dan manusia,” ujar Wabup Nurkanaah.

Ia didampingi Kabag Kerja Sama, Andi Besse, dan Koordinator Pemberdayaan Kawasan dan Penempatan Transmigrasi, Asthiar Patiroi.

Menurut Nurkanaah, kerja sama ini juga mempertegas posisi Sidrap sebagai tuan rumah yang siap menerima warga transmigran secara terencana, tanpa mengabaikan dinamika lokal.

“Kami ingin pembangunan transmigrasi tetap berpihak pada masyarakat setempat,” tegasnya.

Rakernas bertema “Membangun Masa Depan Indonesia Emas dari Kawasan Transmigrasi” ini menjadi tonggak lahirnya konsep Transmigrasi 5.0, yang diluncurkan oleh Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Ia menekankan lima pilar baru transmigrasi: pembangunan hijau, desa cerdas, kewargaan berbasis nilai, desain lintas generasi, dan tata kelola berbasis big data serta kecerdasan buatan.

Transmigrasi 5.0 menandai pergeseran paradigma dari sekadar perpindahan penduduk menjadi pembangunan berbasis ekosistem kolaboratif. “Kita bangun transmigrasi modern melalui sinergi lintas kementerian, kolaborasi daerah, pelibatan riset dan dunia usaha,” ujar Menteri Iftitah dalam pidatonya.

Kesepakatan Sidrap–Mojokerto diharapkan menjadi model kerja sama regional yang mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah transmigrasi.

Dalam konteks ini, Sidrap memperkuat komitmennya sebagai kabupaten maju dan terbuka terhadap inovasi kebijakan nasional.

(Red)