Targetberita.co.id Bandung – Jawa Barat, Inilah salah satu sosok terduga pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo yang berpangkat Letnan Dua atau Letda. Namanya Thariq Singajuru.
Dikutip dari akun linkidin miliknya, Letda Inf. Thariq Singajuru memiliki nama lengkap Achmad Thariq Al Qindi Singajuru.
Pangkat Letda adalah golongan perwira pertama di institusi TNI. Thariq pun tergabung di Pasukan Infantri, yakni salah satu cabang pasukan di TNI yang dikenal sebagai Pasukan Pejalan Kaki atau Pasukan Tempur Utama di Darat.
Thariq mulai studi di Sekolah Dasar atau SD Al-Hanief, Moelisa, Bekasi, Jawa Barat, pada tahun 2003 hingga tamat tahun 2009.
Dari situ dia melanjutkan pendidikannya ke SMP Negeri 4, Palembang, pada tahun 2009 hingga tamat 2012. Ia lantas meneruskan pendidikannya di SMA Plus Negeri 17 Palembang dari tahun 2012 hingga tamat 2015.
Jebolan SMA jurusan IPA ini pun kemudian memilih tes dan lulus di Akademi Militer, dan dia menghabiskan masa pendidikannya di Akademi ini sejak tahun 2017 hingga 2021, dengan keahlian utama pertempuran dan teritorial.
Selain di linkidin, Letda Thariq juga punya 2 akun di Instagram dengan nama Torik Singajuru dan Erik Singajuru. Namun akun ini sudah lama tidak aktif. Sementara di Facebook dia memakai nama Erik Singajuru.
Informasi yang dihimpun SERGAP, menyebutkan, saat ini ia masih berstatus terperiksa dan belum ditahan Sub Denpom Kupang terkait kasus kematian Prada Lucky.
24 Orang Diperiksa Den Pom Kupang
Selain Thariq, ada 23 prajurit Bintara dan Tamtama yang ikut diperiksa Den Pom Kupang. Empat diantaranya telah ditahan.
“Kami dari jajaran TNI AD menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan juga penyesalan peristiwa ini harus terjadi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” ujar Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, kemarin, Minggu (10/8/225).
(Red)