Targetberita.co.id Lebak – Banten, Maraknya pemasangan kabel wiffi di wilayah Lebak – Banten menjadi polemik bagi masyarakat sekitar, pasalnya pemasangan kabel wiffi menempel di tiang listrik milik PLN.
Saat di wawancarai pekerja yang memasang kabel jaringan Wi-Fi mengakui tidak ada izin ke PLN dan hampir semua jaringan wifi di kabupaten Lebak nempel di tiang listrik PLN pak, ujarnya
Diketahui jaringan wifi
Fortanet ini tersebar di kecamatan warunggunung kabupaten Lebak hingga diduga mengganggu jaringan PLN dan tak layak nempel di tiang listrik karena ini perusahaan sekelas menengah.
Maraknya Kabel Wifi Yang Terpasang Pada Tiang Listrik PLN, Bukti Oknum Pengusaha Langgar Aturan, Diduga Rugikan Pemerintah Daerah Lebak.
King naga juga menanyakan kepada pihak PLN apakah perusahaan jaringan wifi yang nempel di tiang listrik tersebut ada kontribusi kepada PLN apakah tidak ada, tegasnya.
Pihak PLN pun terkesan tutup mata, diduga telah terjadi kolusi dgn oknum petugas PLN.
” Tidak ada bang, bahkan sama kami pun ketika ditemukan terdapat penempelan di tiang listrik, kadang kandang kalau mengganggu di buang juga bang karena tidak ada kerjasama Antara pihak PLN dengan perusahaan jaringan wifi “, papar petugas PLN yang tidak ingin disebut namanya.
King naga saat di wawancarai mengatakan akan secepatnya kirim surat audensi ke pihak PLN kabupaten Lebak, agar segera ada tindakan yang tepat dari pihak PLN karena ini sudah jelas merugikan negara, tegas king naga.
Lanjut Naga, bukan hanya sekedar audensi tapi kami akan ambil langkah hukum karena penggunaan tiang PLN oleh pihak lain tanpa izin merupakan tindak pidana, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengatur tentang usaha penyediaan tenaga listrik dan penggunaan fasilitasnya, Minggu (17/8/2025).
(Apiyudin)