logo tb
BantenBeritaDaerahLebakNasionalNewsTerkini

Kepala Desa Margawangi Klarifikasi Isu Pembagian Beras: Hasil Musyawarah Para Kades untuk Pemerataan

64
×

Kepala Desa Margawangi Klarifikasi Isu Pembagian Beras: Hasil Musyawarah Para Kades untuk Pemerataan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Polemik pembagian beras bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Margawangi belakangan mencuat ke publik. Warga menyoroti jumlah beras yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan, yakni seharusnya 20 kilogram per KPM, namun dalam kenyataannya hanya 10 kilogram.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Margawangi, H. Sumitra Pakot, memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan informasi agar masyarakat tidak salah paham.

Menurutnya, kebijakan pembagian beras dengan jumlah 10 kilogram bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari musyawarah para kepala desa bersama tokoh masyarakat dan warga.

“Memang benar ada pembagian beras sebanyak 10 kilogram untuk KPM yang terdata dan memiliki barcode. Sedangkan 10 kilogram sisanya, berdasarkan hasil musyawarah para kepala desa, tokoh, dan masyarakat, diputuskan untuk dibagikan secara merata agar seluruh warga bisa merasakan manfaatnya,” jelas H. Sumitra Pakot, senin (18/08/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan matang, yaitu demi menjaga rasa kebersamaan, keadilan, dan pemerataan.

Menurutnya, jika bantuan hanya diberikan penuh kepada KPM terdata, maka ada sebagian warga lain yang tidak akan merasakan bantuan serupa.

“Kalau dibagi penuh 20 kilogram hanya untuk yang dapat barcode, tentu ada warga lain yang tidak kebagian sama sekali. Karena itu, kami para kepala desa bersepakat untuk membagi setengahnya agar bisa dinikmati bersama. Dengan cara ini, rasa kebersamaan tetap terjaga,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. Sumitra Pakot berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai bentuk gotong royong dan solidaritas sosial yang sudah menjadi tradisi di pedesaan.

Ia juga mengingatkan bahwa segala kebijakan yang diambil selalu melalui mekanisme musyawarah, bukan keputusan pribadi kepala desa.

“Ini bukan keputusan saya sendiri, tetapi hasil musyawarah para kepala desa bersama tokoh masyarakat. Jadi, mari kita sama-sama menjaga suasana kondusif. Tujuannya semata-mata agar tidak ada warga yang merasa terabaikan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kepala Desa Margawangi mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu sesuai fakta di lapangan.

Ia menegaskan bahwa pintu komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat selalu terbuka.

“Kalau ada hal-hal yang kurang jelas, mari bicarakan baik-baik. Jangan sampai muncul salah paham yang bisa memecah kebersamaan kita,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan polemik terkait pembagian beras dapat mereda, dan masyarakat bisa lebih memahami dasar dari kebijakan tersebut sebagai wujud musyawarah dan persatuan.

(Apiyudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *