logo tb
BeritaDaerahHukumKendariNasionalNewsSulawesi TenggaraTerkiniTNI / POLRI

Kapolsek Poasia Klarifikasi Isu Penangkapan Brutal: “Kami Bekerja Sesuai SOP dan Terukur”

104
×

Kapolsek Poasia Klarifikasi Isu Penangkapan Brutal: “Kami Bekerja Sesuai SOP dan Terukur”

Sebarkan artikel ini

Targetberota.co.id Kota Kendari – Sulawesi Tenggara, Kapolsek Poasia, AKP Samisir Bahar, membantah keras isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan penangkapan brutal terhadap seorang terduga pelaku berinisial ZB (26) di Lorong Aklamasi, Kelurahan Anduonohu, Kota Kendari, pada Rabu dini hari (25/07/2025).

Saat dikonfirmasi, AKP Samisir menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menekankan bahwa seluruh tindakan anggotanya dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dilakukan secara terukur.

“Tidak benar ada penangkapan brutal seperti yang beredar. Anggota kami bekerja profesional sesuai dengan prosedur,” ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian. Setelah menerima laporan, anggota jaga Polsek Poasia langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan berdasarkan surat perintah resmi dengan nomor: SP.Kap/67/VII/HUK.12.1/2025/Reskrim.

“Tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Dahlan bersama beberapa anggota bergerak sesuai prosedur. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan surat perintah yang sah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek memastikan bahwa ZB saat ini berada dalam kondisi sehat dan tidak mengalami perlakuan yang di luar batas.

Menutup keterangannya, AKP Samisir Bahar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Polsek Poasia selalu mengedepankan SOP dalam setiap tindakan penegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Polda Sultra, Polresta Kendari,” tegasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *