Targetberita.co.id Jakarta Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dormant dari Bank negara Indonesia (BNI) senilai Rp. 204 miliar.
Aksi sindikat ini dilakukan pada Jumat, (20/6/2025) dengan modus akses ilegal untuk memindahkan dana tanpa kehadiran fisik nasabah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menegaskan, bahwa sindikat pembobol bank menggunakan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp. 204 miliar.
Kasus ini bermula awal Juni 2025 ketika sindikat menemui Kepala Cabang Pembantu Bank BNI di Jawa Barat berinisial AP.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku yang dikenal sebagai C mengaku mewakili Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.
“Jaringan sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset menjelaskan cara kerja serta peran masing-masing dari mulai persiapan, pelaksanaan eksekusi sampai tahap timbal balik hasil,” ungkap Helfi mengutip siaran pers Bareskrim.
Setelah Kepala Cabang disetujui untuk bekerja sama, sindikat memaksa menyerahkan User ID aplikasi Core Banking Sistem, dengan ancaman keselamatan terhadap Kepala Cabang dan keluarganya jika menolak.
Aksi eksekusi berlangsung pada Jumat, 25 Juni pukul 18.00 WIB, sengaja dilakukan sebelum akhir pekan untuk menghindari deteksi sistem.
“Kepala cabang menyerahkan User ID aplikasi Core Banking sistem milik teller kepada salah satu eksekutor yang merupakan eks teller bank untuk melakukan akses ilegal,” lanjut penjelasan Helfi.
Dengan akses sistem berhasil diperoleh, para pelaku memindahkan Rp204 miliar ke lima rekening penampungan dalam 42 transaksi selama 17 menit.
Sistem bank kemudian mendeteksi transaksi mencurigakan dan melaporkannya ke Bareskrim.
Penyidik langsung berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri dan memblokir rekening.
“Dari hasil penyidikan yang dilakukan berhasil memulihkan dan menyelamatkan seluruh dana yang ditransaksikan secara illegal dengan total Rp. 204 miliar,” ungkapnya.
(Daniel Turangan)