Targetberita.co.id Jakarta, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).
Kedatangan Kepala Negara disambut oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo,Ka Bakamla serta yang lainya.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan temuan tanah jarang monasit bernilai ratusan triliun rupiah di lokasi pertambangan ilegal yang disita negara di Bangka Belitung.
Tim media Presiden di Jakarta, Senin (6/10/2025), menginformasikan potensi itu selama ini digarap secara ilegal memanfaatkan enam smelter yang kini telah disita dan diserahkan ke PT Timah Tbk.
Prabowo: Ditemukan Tanah Jarang Bernilai Ratusan Triliun di Bangka Belitung!
“Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu mengandung monasit, dan 1 ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dolar, bahkan sampai 200.000 dolar AS,” ujarnya di Bangka Belitung.
Setelah meninjau langsung penyitaan smelter ilegal terkait penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, Kepala Negara menyebut jumlah itu bila dirupiahkan bernilai sekitar Rp. 3,3 miliar per ton.
Presiden ke PT Tinindo Internusa untuk meninjau barang rampasan negara sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan efektivitas penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya mineral di wilayah Bangka Belitung.
Kawasan smelter ilegal itu, Presiden Prabowo memperkirakan terdapat sekitar 40.000 ton monasit.
Dengan perhitungan tersebut, kata Presiden, potensi nilai ekonomi dari temuan tanah jarang di Bangka Belitung diperkirakan mencapai 8 miliar dolar AS, atau setara sekitar Rp. 128 triliun.
Presiden menuturkan, dari enam perusahaan ilegal yang disita itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun termasuk monasit.
Ia menegaskan praktik semacam ini harus segera dihentikan.
Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp. 300 triliun, katanya.
Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum serta seluruh pihak yang terlibat dalam membongkar kasus tersebut.
Ia menegaskan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
Presiden berpesan agar kerja keras aparat terus dilanjutkan demi menyelamatkan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.
Prestasi yang membanggakan, tolong diteruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, ujar Presiden
Selamatkan kekayaan negara untuk rakyat.
(Farid Hidayat)