Targetberita.co.id Lebak – Banten, Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran lulusan SMK, Forum Bursa Kerja Khusus (FBKK) Kabupaten Lebak berupaya membangun eksistensi dengan mengintegrasikan peran-peran FBKK dengan perangkat daerah Kabupaten Lebak secara optimal agar setiap lulusan SMK sebagai alumni pendidikan vokasi mampu disinergikan dengan kebutuhan dunia kerja dan dunia usaha. Lebak, Rabu (15/10/2025).
Di tengah regulasi kebijakan pemerintah pusat terkait dengan upaya menekan Angka Pengangguran Terbuka (APT) atau Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), tentu saja sebagai landasan hukumnya adalah pada amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Disela-sela giat Job Fair Lebak 2025, terdapat pokok-pokok pikiran yang disampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto,SH,M.Si, oleh beberapa jajaran FBKK Kabupaten Lebak, diantaranya ingin adanya fasilitasi untuk mengintegrasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, karena Permenaker ini mengatur tata cara penempatan, termasuk peran Bursa Kerja Khusus (BKK).
“saya akan bantu memfasilitasi beberapa giat pertemuan FBKK Lebak dengan beberapa OPD terkait yang ada di Kabupaten Lebak, seperti dengan Bappeda, BPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) bahkan dengan Dinas Kominfo untuk melakukan podcast sebagai informasi dan bentuk sosialisasi ke masyarakat mengenai peran BKK, serta sosialisasi berupa ekspose peranan BKK sebagai mitra Disnaker Lebak bersama para pimpinan OPD di Kabupaten Lebak, Ujar Rully.
Sementara, Burhan Noerdin, ST ketua BKK dari SMKN 1 Bayah, menyampaikan bahwa peran BKK pada satuan pendidikan SMK khususnya di Kabupaten Lebak agar lebih optimal dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, yang mengatur tata cara penempatan, dianggap perlu untuk melakukan Benchmarking Study ke salah Satu SMK di Kota Bogor-Jawa Barat”, imbuhnya.
Hal senada disampaikan pada saat diskusi kecil dengan Kadisnaker Lebak, oleh Ketua BKK dari SMK PU Lebak bahwa database yang secara terpusat ada pada sebuah sistem informasi ketenagakerjaan bisa merupakan informasi mengenai ketersediaan pekerjaan dari pemberi kerja dalam hal ini perusahaan, sehingga akan memudahkan pencari kerja mengakses informasi, dan ini merupakan langkah nyata menekan pengangguran friksional atau dengan pengangguran karena ketidaksesuaian informasi”, tegasnya.
” Selanjutnya saya menyampaikan terima kasih kepada Disnaker Lebak yang telah banyak melakukan pembinaan kepada FBKK di Kabupaten Lebak sekaligus berharap bahwa eksistensi BKK sebagai mitra Disnaker dapat mengembangkan komunikasi kemitraan strategis tidak hanya dengan Disnaker tetapi juga dengan OPD lain seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian/Perdagangan, juga dengan Bappeda”.
“kami juga ingin difasilitasi oleh Disnaker melalui diberikannya kesempatan melakukan kordinasi secara rutin melalui Rapat-rapat kordinasi untuk membahas data penyerapan tenaga kerja, tren kebutuhan industri lokal, dan penyesuaian kurikulum / pelatihan, mengapa demikian sebab setiap tahun selalu ada ratusan alumni SMK dan data-data alumni satuan pendidikan vokasi tersebut harus selalu diintegrasikan agar terwujudnya sinkronisasi data yang selanjutnya dilaporkan secara rutin kepada Pemda melalui Disnaker dan Bappeda untuk dijadikan dasar perencanaan program pembangunan daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan”, pungkasnya.
Bahwa pasca job fair 2025 hendaknya BKK dapat meng-optimalisasi melalui peningkatan jejaring dunia usaha dan dunia kerja yang terkolaborasi dengan perusahaan bahkan sampai tertuang dalam sebuah perjanjian kerjasama antara pemberi dan penerima kerja, dengan demikian dapat diketahui seberapa besar kemampuan perusahaan menyerap tenaga lokal khususnya di Kabupaten Lebak, tandasnya.
(Endang Mulyawan)













