logo tb
AcehBanda AcehBeritaDaerahNasionalNewsTerkini

Pernyataan KSAD Soal Wakaf Blang Padang Dikecam Ulama dan Intelektual Aceh “Ini Ranah Fikih, Bukan Administrasi”

172
×

Pernyataan KSAD Soal Wakaf Blang Padang Dikecam Ulama dan Intelektual Aceh “Ini Ranah Fikih, Bukan Administrasi”

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Banda Aceh – Aceh, Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak soal legalitas TNI AD dalam penggunaan tanah Blang Padang memicu gelombang kritik dari kalangan ulama dan intelektual Muslim Aceh.

Mereka menilai pernyataan tersebut tidak hanya sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan, tetapi juga mencerminkan kekeliruan dalam memahami ranah wakaf sebagai bagian dari fikih Islam.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

“Pernyataan ngawur Maruli bak menyiram bensin ke api yang tengah membara,” ujar Peneliti Sejarah Aceh, Dr. Hilmy Bakar Almascaty, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Hilmy, persoalan Blang Padang bukan sekadar soal legalitas administrasi negara, melainkan menyangkut tanah wakaf yang statusnya dilindungi oleh hukum Islam dan syariat yang berlaku khusus di Aceh.

Ia mengingatkan bahwa penanganan yang keliru hanya akan memperkeruh suasana dan mengabaikan suara masyarakat Aceh yang telah lama memperjuangkan pengembalian hak wakaf tersebut.

Nada kritik serupa juga datang dari Ustadz Sambo, ulama asal Bogor yang dikenal sebagai guru ngaji Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menempuh pendidikan di Yordania.

“Dengan gaya angkuh dan sok tahu, Maruli justru masuk ke ranah yang bukan nomenklaturnya. Wakaf adalah masalah fikih Islam. Apalagi Aceh punya kekhususan dengan penerapan syariat,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Al Chaidar, akademisi dan pengamat politik yang kini berafiliasi dengan Universitas Leiden, menilai pernyataan Maruli telah melewati batas kewenangannya sebagai pejabat militer.

“Meski dia atasan Pangdam IM, secara moral dan spiritual, Maruli tidak pantas mencampuri urusan yang tidak ia pahami,” katanya.

Para tokoh ini juga menyayangkan sikap negara yang terkesan membiarkan konflik Blang Padang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang berbasis hukum Islam dan penghormatan terhadap sejarah wakaf Sultan Aceh.

Mereka menekankan bahwa tanah tersebut sejak awal diperuntukkan bagi umat dan diserahkan melalui sistem wakaf oleh penguasa Islam terdahulu.

“Satu-satunya penyelesaian adalah kembalikan tanah wakaf Sultan Blang Padang kepada nazirnya, sebagaimana juga disarankan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar,” tegas Hilmy.

Hilmy bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan secara tegas dalam meredam potensi konflik yang lebih luas.

“Apakah Presiden harus menunggu rakyat Aceh kembali bangkit dengan perlawanan semesta seperti masa lalu, baru mau bertindak?” pungkasnya.

(Red)