logo tb
BeritaDaerahNasionalNewsTerkiniWamena

Pemprov Papua Pegunungan Dorong Legalitas UMKM: 1.000 KTP untuk Mama-Mama Maria Papua

186
×

Pemprov Papua Pegunungan Dorong Legalitas UMKM: 1.000 KTP untuk Mama-Mama Maria Papua

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Wamena – Papua Pegunungan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Perindakop) terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan langkah konkret: pendataan dan pengurusan dokumen kependudukan bagi pelaku usaha mikro di wilayah pegunungan.

 

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

 

Langkah strategis itu diwujudkan melalui penyerahan 1.000 dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) bagi kelompok Mama-Mama Papua Tim Doa Maria, yang menjadi bagian penting dari penggerak ekonomi lokal.

Penyerahan dokumen berlangsung di kantor Dinas Perindakop Papua Pegunungan, Senin (20/10), pukul 13.45 WIT. Kepala Dinas Perindakop, Alpius Yigibalom, S.H., M.Si., yang juga merupakan mantan Penjabat Bupati Lanny Jaya, secara langsung menerima dokumen tersebut dari perwakilan Mama-Mama Tim Doa Maria yang dipimpin oleh Elisabet Kogoya.

Menurut Alpius, program ini merupakan implementasi nyata dari arahan Gubernur Papua Pegunungan untuk memperkuat basis legalitas pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya kaum perempuan Papua.

“Kita tidak bisa bicara penguatan ekonomi rakyat tanpa memastikan mereka memiliki identitas hukum yang sah. KTP dan KK adalah pintu masuk bagi Mama-Mama Maria Papua untuk mendapatkan akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi,” ujar Alpius dalam keterangannya.

Pentingnya Legalitas dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Dari perspektif kebijakan publik, kegiatan ini tidak sekadar administratif, melainkan juga strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan.

Legalitas kependudukan menjadi prasyarat penting untuk berbagai layanan publik, termasuk perizinan usaha, akses pembiayaan, bantuan modal, serta perlindungan sosial.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan menegaskan bahwa negara wajib memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan hukum setiap warga negara.

Dalam konteks Papua Pegunungan yang berstatus sebagai daerah otonom baru, kewajiban ini menjadi landasan moral sekaligus administratif bagi pemerintah provinsi.

“Kepemilikan dokumen kependudukan bukan sekadar pelayanan dasar, tetapi fondasi dari seluruh sistem pelayanan publik. Tanpa dokumen yang sah, warga sulit mengakses hak-haknya sebagai warga negara,” tambah Alpius.

Mama-Mama Maria Papua sebagai Penggerak UMKM Lokal

Kelompok Mama-Mama Papua selama ini dikenal sebagai tulang punggung ekonomi pasar rakyat di Wamena dan sekitarnya.

Mereka aktif dalam perdagangan hasil bumi, makanan lokal, dan kerajinan tangan yang menjadi identitas ekonomi daerah.

Dengan adanya pendataan kependudukan ini, para mama diharapkan dapat segera terintegrasi dalam sistem administrasi provinsi sehingga lebih mudah mendapatkan pelatihan, bantuan permodalan, dan sertifikasi usaha melalui Dinas Koperasi dan UKM.

Elisabet Kogoya, perwakilan Tim Doa Mama Mama Maria, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah.

“Selama ini kami berjualan seadanya, banyak yang belum punya KTP. Sekarang kami bisa urus dengan bantuan pemerintah. Harapan kami bisa ikut program bantuan usaha supaya lebih maju,” ujarnya.

Langkah Menuju Tata Kelola Ekonomi yang Inklusif

Kebijakan ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk menghadirkan tata kelola ekonomi yang inklusif, partisipatif, dan berbasis data kependudukan.

Dengan mengintegrasikan sektor administrasi, koperasi, dan perdagangan, Pemprov berupaya memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah pegunungan.

Langkah ini sekaligus menjadi contoh nyata bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak selalu dimulai dari infrastruktur besar, tetapi dari penguatan identitas dan hak-hak dasar masyarakat.

(Red)