logo tb
BeritaJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkini

Dijuluki “Ratu”, Istri Dirut PT Pupuk Indonesia Diduga Dapat Fasilitas Istimewa

314
×

Dijuluki “Ratu”, Istri Dirut PT Pupuk Indonesia Diduga Dapat Fasilitas Istimewa

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Istri Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Kuntari Laksmitadewi Wahyuningdyah, menjadi sorotan publik setelah disebut memperoleh berbagai keistimewaan di lingkungan perusahaan pelat merah tersebut.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti keistimewaan yang diterima Kuntari hingga dijuluki sebagai “ratu” di PT Pupuk Indonesia.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Kuntari diketahui merupakan istri dari Rahmad Pribadi yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia.

Perempuan yang kerap disapa Tata ini juga tercatat sebagai karyawan di perusahaan yang sama dengan jabatan Staf Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut informasi yang diterima Uchok Sky Khadafi, Kuntari mendapat julukan istimewa sebagai “ratu” di PT Pupuk Indonesia.

Julukan tersebut muncul karena banyaknya keistimewaan yang diberikan kepada istri Direktur Utama tersebut. Uchok juga menyoroti Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Pupuk Indonesia, Tina T Kemala Intan, yang diduga menerbitkan aturan perjalanan dinas melonggarkan direksi membawa pasangan dalam perjalanan dinas atas permintaan dari “ratu” Pupuk Indonesia itu.

Sekitar lima bulan setelah Rahmad Pribadi menjadi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, pihaknya mengeluarkan aturan perjalanan dinas untuk direksi yang memboroskan anggaran perusahaan.

Aturan tersebut diduga hasil arahan dari Rahmad dan istrinya. Bahkan disebutkan, direksi boleh membawa pasangan dan boleh menggunakan pesawat kelas bisnis dalam perjalanan dinas.

Salah satu keistimewaan yang paling mencolok adalah Kuntari diduga memiliki dua ruang kerja di lingkungan PT Pupuk Indonesia.

Keberadaan dua ruang kerja ini menimbulkan pertanyaan mengingat Kuntari hanya menjabat sebagai staf di Direktorat Portofolio dan Pengembangan Usaha. Pada umumnya, karyawan dengan posisi staf tidak mendapatkan fasilitas berupa dua ruang kerja terpisah di kantor.

Kuntari awalnya merupakan staf di Direktorat Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pupuk Indonesia.

Status ini masih tercatat dalam LHKPN miliknya.

Namun seiring dengan kepemimpinan suaminya sebagai Direktur Utama, Kuntari diduga sering mengikuti perjalanan dinas sang suami dan mendapat berbagai kemudahan dalam lingkungan pekerjaan.

Keberadaan Kuntari sebagai karyawan di perusahaan yang sama dengan suaminya menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola perusahaan.

Apalagi ketika istri Direktur Utama diduga mendapat perlakuan istimewa dibandingkan karyawan lain dengan level jabatan yang setara.

Agar tidak terkena sanksi yang lebih berat, Kuntari diduga kerap mengikuti perjalanan dinas suaminya untuk menghindari konsekuensi absensi kerja.

Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan penegakan aturan kepegawaian di perusahaan BUMN tersebut.

Peristiwa ini pertama kali mencuat ke publik setelah Kuntari membagikan momen perjalanannya ke Bangkok, Thailand, melalui media sosial. Dalam unggahannya, Kuntari terlihat menikmati kuliner khas Thailand saat berada di negara tersebut.

Unggahan tersebut kemudian viral dan menimbulkan pertanyaan dari netizen mengenai status perjalanan tersebut, apakah merupakan perjalanan pribadi atau dinas.

Dalam sebuah video yang beredar, Kuntari terlihat turut hadir dalam kegiatan International Fertilizer Association (IFA) 2023 di Bangkok.

Kehadirannya dalam acara resmi perusahaan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa istri pejabat BUMN ikut memanfaatkan fasilitas perjalanan dinas perusahaan.

Merespons berbagai sorotan publik, PT Pupuk Indonesia akhirnya mengeluarkan Surat Edaran Penegasan Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Kedinasan Pupuk Indonesia Group Sesuai Good Corporate Governance pada 27 September 2025.

Surat edaran ini terbit setelah istri Direktur Utama menjadi sorotan media massa karena diduga menggunakan fasilitas perseroan dalam perjalanan dinas ke luar negeri.

Plt Menteri BUMN, Dony Oskaria, bahkan mengeluarkan larangan bagi suami atau istri direksi untuk ikut dalam perjalanan dinas perusahaan.

Aturan ini ditegakkan demi efisiensi sekaligus bagian dari reformasi budaya kerja di BUMN. Dony juga melarang direksi BUMN bermain golf di hari kerja serta melarang istri ikut campur dalam urusan perusahaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan membidik dugaan tindak pidana korupsi lewat pelanggaran etik yang menyeret jajaran direksi PT Pupuk Indonesia.

Sebelumnya beredar informasi adanya dugaan pelanggaran kebijakan pemerintah oleh direksi PT Pupuk Indonesia yang membawa pasangan mereka dalam kegiatan resmi perusahaan, termasuk perjalanan dinas.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa setiap organisasi memiliki kode etik masing-masing.

Apabila ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pelanggaran etik tersebut, KPK siap menindaklanjutinya baik melalui laporan masyarakat maupun laporan dari inspektorat di lembaga terkait.

PT Pupuk Indonesia hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan keistimewaan yang diberikan kepada istri Direktur Utamanya.

Publik menunggu klarifikasi dan langkah konkret dari manajemen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan akuntabel.

(Agus)