logo tb
BeritaDaerahKesehatanLebakNasionalNewsTerkini

Tanggapi Rintihan dan Jeritan Rakyat Lebak hingga ada Korban Meninggal Dunia, Koalisi Aktivis Lebak Siap Turun Kejalan

63
×

Tanggapi Rintihan dan Jeritan Rakyat Lebak hingga ada Korban Meninggal Dunia, Koalisi Aktivis Lebak Siap Turun Kejalan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Koalisi Aktivis Lebak yang tergabung dari Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kumpulan Relawan serta Aktivis Gerakan Mahasiswa bersatu mempersiapkan aksi unjuk rasa atau menggeruduk Kantor Bupati dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dalam waktu dekat.

Aksi tersebut, dampak dari aspirasi maupun adanya keluhan dari masyarakat yang menjerit merintih meminta keadilan khususnya keluarga pasien bernama Riah, warga Kampung Cimaung RT 004 RW 003, Desa Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, meninggal dunia sesaat akan melakukan pengobatan di RS Adjidarmo.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Menurut informasi salah satu keluarga Korban anak dari Alm. Riyah, Dede mengungkap, sebelumnya Alm. dibawa ke Puskesmas Leuwidamar sebagai bentuk ikhtiar keluarga dalam mengobati ibu Riyah.

Menurut Dede anak dari korban mengatakan, setelah dilakukan pengobatan, kata Dede, kondisi ibunya semakin memburuk sehingga keluarga korban meminta rujukan kepada pihak Puskesmas, katanya.

” Pada saat itu tepat pada waktu pukul 8.00 Wib/ Pukul 9.00 Wib pihak keluarga meminta Rujukan agar ibunya bisa di rujuk ke RSUD Adjidarmo, namun hingga pukul 15.00 Wib pihak Puskesmas Leuwidamar tidak juga memberikan rujukan dimana kemudian pihak keluarga mencabut paksa infusan dan membawa ibunya menggunakan mobil kendaraan umum untuk upaya mengobati ibunya “.

Dede menjelaskan, Setelah dari puskesmas Leuwidamar, ibunya di bawa pihak keluarga ke RS Misi, sayangnya pada saat itu, RS Misi dalam kondisi penuh/ sedang banyak Pasien, jelas Dede.

Dede menambahkan, Akhirnya ibunya langsung dibawa ke RSUD Adjidarmo, namun mirisnya, ketika sesampainya di RSUD Adjidarmo dan baru saja akan ditangani atau dilakukan pengobatan, ibu Riyah tidak dapat tertolong dan meninggal dunia, tambah Dede.

Melihat kondisi ibunya tak bernyawa lagi karena diduga lambannya penanganan, pihak keluarga menjerit, menangis merintih melihat ibunda tercinta pergi untuk selamanya.

“Saya baru saja kemarin bersama sejumlah ketua organisasi dan penggerak pergerakan melakukan aksi untuk meminta keadilan. Saya bersama keluarga saya demo di Dinas Kesehatan juga di depan Kantor Bupati Lebak, namun sayangnya tidak ada satupun yang bertanggung jawab dan memberikan keadilan kepada kami, akhirnya saya memutuskan untuk menjadwalkan ulang demo kembali dengan massa yang lebih besar meminta pertolongan dengan sangat, sebagai manusia lemah, saya meminta tolong kepada kawan-kawan aktivis di Lebak untuk memperjuangkan keadilan bagi keluarga saya,”kata Dede, Rabu (12/11/2025).

Dede mengaku akan memperjuangkan keadilan atas terjadinya peristiwa memilukan, peristiwa yang dinilai adanya kelalaian pihak Puskesmas Leuwidamar terhadap ibunya.

“Saya akan berjuang bersama keluarga saya sampai titik darah penghabisan. Bahkan saya akan datangi ke Provinsi maupun ke Kementrian Kesehatan bahkan bila perlu ke Presiden”, katanya.

Sementara itu, Perwakilan Koalisi Aktivis Lebak Bersatu Heru Rosyadi mengaku prihatin atas kejadian tersebut dan turut mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya seorang ibu bernama Riyah.

Pihaknya mengaku siap ikut andil memperjuangkan keadilan keluarga korban agar diberikan keadilan atas kejadian tersebut.

“Saya siap berjuang dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Tentu, saya akan segera melakukan konsolidasi kuat untuk menggerakan nurani, serta penegakan Moral terhadap pelayanan kesehatan di Lebak agar pemerintah khususnya Bupati Lebak bergegas, bertindak tegas, copot semua okum dan evaluasi pelayanan kesehatan hingga berubah menjadi cepat tanggap, bergerak cepat juga humanis dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

Jika masih ada oknum tegana kesehatan yang arogan, lamban baik di Puskesmas maupun di RSUD, saya minta Bupati jangan ragu mencopot jabatannya bila perlu laporkan ke Aparat Penegak Hukum sebagai epek Jera,”kata Heru Rosyadi yang Getol bela masyarakat kurang mampu juga penggerak Relawan.

Lanjut Heru Rosyadi, peristiwa memilukan dan memprihatinkan bukan hanya di Puskesmas Leuwidamar, belakang ini warga Kabupaten Lebak juga digegerkan adanya warga/ pasien yang meninggal dunia di RSUD Malingping.

Selain itu, ada juga warga yang melakukan protes karena lambannya pelayanan kesehatan di Pusksmas Mekarsari dan viral di tiktok.

“Peristiwa ini jelas mencederai keadilan masyarakat Lebak. Merusak Citra Kabupaten Lebak khususnya pada pelayanan Kesehatan di Lebak, yang mana padahal Pelayanan Kesehatan adalah hal yang prioritas yang harus di utamakan karena menyangkut nyawa manusia.

Jangan sampai terkesan seperti disamakan dengan binatang, ini nyawa manusia, maka, layani dengan cepat, dengan baik, dengan ramah tamah.

Karena kalian digaji dari keringat hasil pajak rakyat. Kami akan segera mengakaji untuk segera melakukan penuntutan terhadap kejadian yang viral belakangan ini dan semua data, bukti bahkan keluarga korban siap bersaksi hingga ke meja hijau serta bersiap disumpah apapun, tegas Heru Rosyadi.

Heru Rosyadi juga akan segera konsolidasi berkolaborasi dengan pengacara kondang di Jakarta maupun di Lebak untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Lebak dan mendesak Bupati segera mencopot Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, mencopot Kapus Leuwidamar dan mengungkap kasus Pungli di Puskesmas Kumpai.

“Kami akan segera datangi Pak Bupati Lebak dengan cara apapun sampai beliau mendengarkan, meliat bukti yang kami bawa. Dan kami akan mendesak agar Bupati Lebak mencopot Plt Kadis Dinkes yang kami nilai tak becus urusi Puskesmas, mirisnya malah melakukan pencitraan lewat media yang mana tidak sama dengan kondisi sekarang banyak masyarakat menjerit akibat dugaan lambannya pelayanan kesehatan baik soal rujukan maupun tindakan medis,” tegasnya.

Heru Rosyadi mengingatkan bahwa seharusnya Nakes memegang tegus aturan pemerintah, dimana Pemerintah membuat Undang-Undang untuk menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Sebagaimana kerangka regulasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai payung hukum untuk menjamin hak-hak dan kewajiban masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Nyatanya, aturan atau undang-undang ini seolah hanya menjadi gambar yang dilihat saja, pada realisasinya, justru malah sebaliknya. Padahal pelayanan kesehatan itu adalah menyangkut nyawa manusia, sekali lagi nyawa manusia. Anda Manusia seharusnya memanusiakannya bukan malah mengabaikan aturan,”tegas Heru Rosyadi.

(Wahyu)

Penulis: WahyuEditor: Datur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *