logo tb
BeritaDaerahHukumNasionalNewsRiauTerkiniTNI / POLRI

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 13 Kg Sabu

50
×

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 13 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Riau, Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.

Dari pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (15/8/2025), petugas berhasil mengamankan dua kurir berinisial A (40) dan AP (28) beserta barang bukti seberat 13 kilogram (kg) sabu.

PEMIMPIN REDAKSI TARGET BERITA

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan awalnya petugas Avsec mencurigai koper yang dibawa calon penumpang tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Setelah diperiksa, koper tersebut berisi bungkusan sabu. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri.

“Barang bukti yang diamankan di bandara sekitar 6 kg. Dari hasil penggeledahan rumah kontrakan mereka di Pekanbaru, ditemukan lagi 7 kg sabu,” ungkap Kombes Putu, Senin (18/8/2025).

Dari bandara, polisi menyita lima koper berisi 24 bungkus sabu seberat 6 kg. Hasil interogasi mengarahkan tim ke kontrakan tersangka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Pekanbaru.

Dari lokasi itu, ditemukan lagi 29 bungkus sabu dengan total 7 kg serta sebuah timbangan digital.

“Total sabu yang berhasil disita dari para tersangka berjumlah 13 kg,” tegasnya.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan enam koper, uang tunai jutaan rupiah, serta timbangan digital.

Kedua tersangka mengaku sebagai kurir dan telah beberapa kali menjalankan aksi serupa dengan bayaran Rp50–60 juta per kg.

Polisi kini memburu bandar berinisial H dan kaki tangannya, M, yang diduga sebagai otak jaringan narkoba lintas provinsi tersebut.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan peredaran maupun tindak pidana pencucian uangnya,” tutup Kombes Putu.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *