Targetberita.co.id Jakarta, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan alasan TNI harus terlibat dalam penertiban tambang ilegal.
Keterlibatan TNI itu diimplementasikan dalam latihan terintegrasi ketiga matra di Bangka, Bangka Belitung dan Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (19/11/2025).
Dua wilayah itu disebut rawan terhadap penyelundupan hasil tambang ilegal.
Menhan Sjafrie selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sekaligus mewakili tim penertiban kawasan hutan yang menangani isu pertambangan, menjelaskan fokus utama latihan dan arah kebijakan yang sedang diambil pemerintah.
“Tujuannya satu adalah bagaimana kita sebagai negara yang berdaulat memiliki kemampuan untuk menegakkan peraturan dan melakukan penertiban dalam rangka pengamanan sumber daya alam yang merupakan bagian dari kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia,” kata Sjafrie, dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan TNI, Kamis (20/11/2025).
Sjafrie juga menyoroti maraknya pola pelanggaran di sektor pertambangan, di mana sejumlah pihak memanfaatkan celah hukum untuk meraup keuntungan pribadi.
Menhan menyebutkan bahwa berbagai modus dan siasat terus bermunculan dari kelompok berkepentingan yang dengan sengaja berupaya mengeruk kekayaan negara, sehingga diperlukan langkah penertiban yang konsisten dan terukur.
Sjafrie menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus menjalankan langkah penertiban dan pengamanan di wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran.
“Setiap temuan yang terbukti melanggar aturan akan langsung diteruskan ke proses penegakan hukum. Ini menunjukkan kehadiran negara terhadap semua kegiatan-kegiatan ilegal yang selama ini terjadi dan ini sangat merugikan negara,” kata dia.
Menhan RI menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjaga kedaulatan negara tanpa kompromi. Ia menyebut, upaya penertiban tidak hanya difokuskan di Bangka atau Morowali, tetapi mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Adapun dalam latihan di Bangka Belitung, TNI mengerahkan 41.397 prajurit dari tiga matra. Sementara di Morowali, sebanyak 26.998 prajurit dikerahkan.
(Agus)













