Targetberita.co.id Serang – Banten, Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan tokoh agama di Provinsi Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten menutup dua pabrik di Kecamatan Cikande dan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang diduga memproduksi minuman keras.
Para ulama menilai keberadaan pabrik tersebut meresahkan masyarakat dan dianggap bertentangan dengan nilai agama serta budaya lokal.
Mereka meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas.
Sekretaris Jenderal DPD FPI Banten, H. Affan Maknum, menyebut salah satu pabrik yang masih beroperasi adalah PT Balaraja Barat Indah (BBI) di Cikande, Serang. Ia menilai pusat produksi miras itu perlu ditindak melalui pencabutan izin resmi oleh Pemprov Banten.
“Kami ingin menegaskan bahwa tagline Banten, ‘Iman dan Taqwa’, harus tercermin dalam tindakan nyata. Jika ada pelanggaran seperti pabrik miras, sebaiknya pemerintah mencabut izinnya. Jika kewenangan berada di pusat, harus ada koordinasi agar izin itu segera dicabut,” ujar Affan kepada media, Rabu (19/11/2025).
Ia menambahkan, audiensi dengan pemerintah daerah dihadiri perwakilan ketua ormas dan tokoh agama. Dalam pertemuan itu, mereka kembali menekankan tuntutan agar pabrik di Cikande dan Balaraja ditutup.
“Jika Pemprov tidak mampu, bisa dibuat surat mandat antara gubernur dan masyarakat Banten untuk menindaklanjutinya,” kata Affan.
Hingga kini, Pemprov Banten belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan penutupan pabrik tersebut.
(Buhari)













