logo tb
BantenBeritaDaerahLebakNasionalNewsTerkini

120 Warga Desa Cisimeut Raya Terima BLTS KESRA 2025 Rp. 900 Ribu per KPM, Kepala Desa Cisimeut Raya Ohan Baheri: Diharapkan Ringankan Beban Ekonomi Warga

33
×

120 Warga Desa Cisimeut Raya Terima BLTS KESRA 2025 Rp. 900 Ribu per KPM, Kepala Desa Cisimeut Raya Ohan Baheri: Diharapkan Ringankan Beban Ekonomi Warga

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Lebak – Banten, Sebanyak 120 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS KESRA) Tahun 2025. Penyaluran bantuan dilakukan di kantor Desa Cisimeut Raya pada Selasa, 30/12/2025.

Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp. 900 ribu, merupakan akumulasi Rp. 300 ribu per bulan selama tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2025). Program ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga daya beli masyarakat rentan menjelang akhir tahun.

Kepala Desa Cisimeut Raya Ohan Baheri, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Lebak, menyampaikan harapan agar bantuan dimanfaatkan secara optimal.

“Kami berharap BLTS KESRA ini benar-benar bisa meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok, keperluan anak sekolah, maupun kebutuhan mendesak lainnya menjelang akhir tahun,” ujar Ohan Baheri.

Penerima BLTS KESRA di desa ini merupakan warga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS) dan termasuk kelompok desil 1 hingga desil 4 (masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).

Sesuai ketentuan pemerintah, penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme: PT Pos Indonesia atau bank-bank Himbara, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), disesuaikan dengan data dan kelengkapan administrasi masing-masing penerima.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyampaikan bahwa BLTS KESRA bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, menjaga daya beli, serta menopang stabilitas ekonomi nasional.

Meskipun program tidak dilanjutkan pada 2026, pemerintah memastikan bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berjalan dengan sistem penyaluran yang lebih tepat sasaran.

Menutup kegiatan, Pemerintah Desa Cisimeut Raya mengimbau seluruh KPM agar menggunakan bantuan secara bijak. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat maksimal dan menjadi dorongan bagi keluarga penerima untuk meningkatkan kesejahteraan ke depan,” pungkas Ohan Baheri.

(Apiyudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *