Targetberita.co.id Jawa Barat, Indonesia bersama 21 negara lain, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) mengeluarkan kecaman keras terhadap langkah Israel mengakui kedaulatan Somaliland wilayah separatis yang secara resmi merupakan bagian dari Republik Federal Somalia.
Indonesia memandang pengakuan sepihak ini sebagai ancaman serius terhadap stabilitas geopolitik di Tanduk Afrika (Horn of Africa) dan kawasan Laut Merah.
Dalam pernyataan bersama yang disepakati pada 26 Desember 2025, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan “pelanggaran besar terhadap hukum internasional” dan dapat “memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional.”
Pelanggaran Piagam PBB dan Ekspansionisme
Indonesia secara tegas menyepakati bahwa pengakuan Israel atas Somaliland merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menjamin kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara.
Pengakuan tersebut juga dinilai sebagai indikasi nyata dari sikap “ekspansionisme” Israel.
Lebih lanjut, pernyataan bersama itu menyoroti bahaya preseden yang ditimbulkan: “Pengakuan sebagian wilayah (sebagai negara berdaulat) menjadi preseden yang serius dan mengancam perdamaian dan keamanan internasional, serta melanggar dasar-dasar hukum internasional berdasarkan Piagam PBB.”
Mengaitkan Somaliland dengan Isu Palestina
Secara diplomatis, Indonesia dan negara-negara peserta pernyataan bersama juga secara keras menentang upaya menjadikan pengakuan Somaliland sebagai alat atau langkah untuk melancarkan upaya “pengusiran secara paksa warga Palestina dari wilayahnya.”
Saat ini, Israel menjadi satu-satunya negara di dunia yang mengakui Somaliland sejak wilayah tersebut menyatakan kemerdekaannya dari Somalia pada 1991. Pemerintah Somalia sendiri secara konsisten menolak pengakuan tersebut dan menganggap Somaliland sebagai wilayah integralnya, memandang setiap kesepakatan langsung sebagai pelanggaran terhadap persatuan negara.
(Agus)












