Targetberita.co.id Jakarta, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan 27 pegawainya sepanjang tahun 2024 akibat terlibat dalam kasus fraud dan pelanggaran disiplin berat.
Tindakan serupa berlanjut di tahun 2025 dengan pemrosesan hukuman terhadap 33 pegawai atas kasus serupa.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan komitmen lembaganya dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran disiplin oleh pegawai.
Nirwala menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja, termasuk penguatan integritas sumber daya manusia (SDM), terutama setelah adanya ancaman pembekuan jika tidak ada perbaikan dalam setahun ke depan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” ucap Nirwala.
Nirwala mengklaim bahwa kinerja DJBC sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang solid melalui penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara.
Kinerja ini dibangun melalui keseimbangan antara fungsi fasilitasi, penerimaan, dan pengawasan.
“Keseimbangan ketiganya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga,” ucap Nirwala.
Dari sisi penerimaan, Bea Cukai telah berhasil mengumpulkan sebesar Rp 269,4 triliun hingga November 2025.
Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,5% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy), dengan capaian 89,3% dari target APBN 2025.
Secara rinci, realisasi penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp 44,9 triliun atau turun 5,8%.
Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp 26,3 triliun atau tumbuh 52,2%, yang terutama didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.
Adapun penerimaan sektor cukai terealisasi sebesar Rp 198,2 triliun.
Jumlah ini tumbuh 2,8% (yoy) meskipun dihadapkan pada penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.
“Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri,” ungkap Nirwala.
(Septiono)












