logo tb
BatamBeritaDaerahNasionalNewsTerkini

Surati Menteri PU, FWJ Indonesia Desak Kepala BWSS IV Kepri Diperiksa Terkait Dugaan KKN

81
×

Surati Menteri PU, FWJ Indonesia Desak Kepala BWSS IV Kepri Diperiksa Terkait Dugaan KKN

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Batam, Diduga sarat dengan praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesoa Kepulauan Riau (Kepri) menyurati Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, agar melakukan pemeriksaan di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) IV Kepulauan Riau di Batam.

Dugaan tersebut disampaikan berdasarkan informasi dan data yang diterima tim wartawan anggota FWJI Kepri dari berbagai sumber.

“Kami berharap agar Pak Menteri PU peduli terhadap informasi yang kami sampaikan dengan mengirimkan tim audit yang independen. Bukan sekedar formalitas,” ucap Ketua DPD FWJI Kepri, Rudi Sah Indra, Senin (11/1/2026).

Rudi menjelaskan bahwa melalui surat dengan format pdf (soft copy) yang dikirim langsung ke aplikasi Whatsapp Menteri PU dan Sekjen Kementerian PU pada tanggal 13 Desember 2025 lalu, dia membeberkan banyaknya dugaan gratifikasi dan suap terkait proyek-proyek pemeliharaan dan pengadaan barang/konstruksi/jasa yang dikerjakan beberapa perusahaan swasta di seluruh wilayah Kepri.

Selain itu dengan kondisi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah menjabat lebih dari 5 hingga 7 tahun dan di antaranya terdapat dua pasangan suami istri, dinilai sangat berpotensi memperkuat jaringan praktik KKN.

Dari informasi yang didapat, diantara PPK tersebut ada juga yang tidak memiliki sertifikasi PBJ. Namun hingga saat ini belum terlihat respon dari Menteri PU.

“Kami ingin adanya tim audit independen yang turun langsung kelapangan, bukan cuma menanya-nanya. Misalnya audit ke Bendungan Sei Gong Batam, Polder Pengendali Banjir Tanjungpiayu, Kelarik dan Tapau di Natuna, Sei Gesek, Sebayar dan lain-lainnya. Kepala Balai, pejabat di bagian Operasional dan Pemeliharaan (OP) maupun Tata Laksana dan para PPK harus diperiksa,” tegasnya.

Lebih lanjut Rudi menegaskan jangan seperti temuan BPK RI di tahun 2019 lalu pada pembangunan jaringan Daerah Irigasi di Kelarik dan Tapau Kanan, Natuna.

“Saat itu ditemukan kelebihan pembayaran dengah potensi kerugian negara sebesar 1,3 milyar rupiah lebih dan uang tersebut akhirnya dikembalikan tanpa ada status hukumnya. Masak iya uang sebesar itu dianggap kelalaian?” tambahnya.

Rudi menerangkan berdasarkan informasi yang diterima, keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut diduga banyak yang tidak memenuhi standar proses tender ataupun penunjukan langsung sebagaimana diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan tidak melalui BP2JK.

Bahkan sebagian besar hanya dikerjakan oleh 2 oknum yang menggunakan nama Badan Usaha berbeda-beda milik pihak ketiga. Kedua oknum ini merupakan rekan Kepala BWSS IV Kepri, Syauqani Afnani Rangkuti, sewaktu ia menjabat Kepala BWSS III Riau di Pekanbaru.

“Sekarang ini Syauqani tengah melakukan renovasi besar-besaran di kantor BWSS Kepri meskipun baru saja direnovasi oleh Kepala Balai sebelumnya pada tahun 2024 lalu. Perusahaan yang mengerjakannya pun diduga tak memenuhi syarat. Ini pemborosan uang negara dan tidak sesuai dengan efisiensi yang dicanangkan pemerintah,” ucapnya.

Rudi mengaku bahwa sebelum menyampaikan kronologis terkait temuan tim FWJ Indonesia DPD Kepri atas beberapa permasalahan dan dugaan praktik KKN di lingkungan BWSS IV kepada Menteri PU, pihaknya telah dua kali mendatangi Kantor BWSS IV Kepri di Batam (25/11/2025 dan 28/11/2025) untuk meminta klarifikasi.

Namun Kepala Balai, Syauqani Afnani Rangkuti, tidak bersedia menemui tim FWJ Indonesia DPD Kepri. Ia hanya menyuruh Kepala Seksi OP Nurhanif Sutama, Kepala Seksi Pelaksana Siratjuddin Jahidin dan Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Atin Supriatna, untuk memberikan penjelasan.

Rudi juga menambahkan bahwa selain dugaan-dugaan permasalahan di atas, pihaknya mendapat informasi internal bahwa Syauqani Afnani Rangkuti selaku Kepala BWSS IV Kepri kerap bersikap arogan, mengancam copot jabatan, menebar hasutan dan intimidatif kepada para pegawai dan pejabat di bawahnya.

Selalu bersikap arogan dengan mengatakan bahwa dirinya punya koneksi orang kuat dan tak takut kepada siapapun.

Bahkan ada dugaan ia menerima upeti dengan total senilai 300 juta rupiah dari pejabat di bawahnya yang berusaha mempertahankan posisi jabatannya.

Sejak menjabat pada Juli 2025 lalu, Syauqani diketahui tidak menempati fasilitas rumah dinas.

Ia menyewa sebuah rumah di kawasan Tiban Mentarau, Sekupang, senilai sekitar Rp. 35 jutaan per tahun.

Rudi membeberkan bahwa Syauqani membeli perlengkapan serba baru dan fasilitas rumah tersebut dengan menghabiskan biaya yang ditaksir lebih dari Rp100 juta. Diduga uang tersebut berasal dari upeti para bawahannya.

“Kami mendengar bahwa setelah adanya temuan kami, saat ini Syauqani tiba-tiba berubah menjadi lebih ramah kepada para pegawai dan pejabat di bawahnya. Namun tetap saja menyebar hasutan dan tuduhan-tuduhan terhadap pejabat di bawahnya kepada pegawai lainnya, sehingga menimbulkan suasana saling mencurigai dan tak nyaman dalam bekerja, ini contoh etika pemimpin yang buruk,” ujarnya.

Sementara itu saat menyampaikan klarifikasi kepada tim FWJ Indonesia DPD Kepri, Kepala Seksi Pelaksana, Siratjuddin Jahidin, membantah kalau dugaan-dugaan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa semua proyek/pekerjaan di lingkungan BWSS IV Kepri telah memenuhi standar dan prosedur, disetujui pusat, prosesnya tetap melalui BP2JK, diawasi dan diaudit oleh BPK RI, Inspektorat juga Kejaksaan. Sedangkan terkait jabatan PPK dan yang lainnnya, semua ditetapkan oleh Kementerian PU.

“Soal etika Kepala Balai, kami tak berwenang memberikan penjelasan. Ya biasalah yang namanya ibu-ibu,” ungkapnya.

Menanggapi klarifikasi ini, Ketua FWJI DPD Kepri, Rudi Syah Indra menyatakan akan tetap menunggu respon dan tindakan nyata dari Menteri PU, Dody Hanggodo.

Ia menuturkan bahwa pihaknya bahkan berencana menggelar aksi unjuk rasa di BWSS IV Kepri dan Kementerian PU bersama DPP FWJI di Jakarta jika tidak dilakukan audit atas laporan melalui surat tersebut.

“Kami tidak serta merta membuat laporan tanpa dasar. Untuk melakukan audit dan pembuktian tentunya tugas Aparat Penegak Hukum. Fungsi kami hanya sebagai pemberi informasi ataupun sinyalemen. Kami ingin melihat sekuat apa koneksi Kepala Balai yang kabarnya tidak takut walau sampai ke menteri sekalipun,” ucapnya.

Rudi juga berharap agar Kementerian PU tidak hanya menerima laporan kinerja atau prestasi BWSS IV Kepri melalui informasi di kertas dan foto-foto. Tapi dengan menelusuri langsung keadaan dan rutinitasnya di lapangan.

“BWSS IV Kepri ini lebih banyak menampilkan foto-foto seremoni yang dipoles di medsos. Tapi saat terjadi musibah banjir di Kepri, tidak sedikitpun tampak kepeduliannya. Mudah-mudahan Pak Menteri bisa merespon positif kronologi yang telah kami sampaikan demi terwujudnya infrastruktur PU yang andal dan berkelanjutan dalam rangka menggapai Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Sumber : FWJI

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *