Targetberita.co.id Jakarta, Praktik clandestine (rahasia) lab narkotika jenis etomidate berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ). Kegiatan melanggar hukum itu berlokasi di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara.
Dua orang diamankan, salah satunya warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial HW dan D warga Indonesia. “Kasusnya masih dikembangkan,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Kasus ini terungkap berawal dari informasi pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). “Katanya ada paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional,” kata Parikhesit.
Paket dimaksud ternyata diketahui berisi bahan narkotika dan peralatan laboratorium. “Tujuannya Lobby Tower H Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara.
Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Pada Jumat (9/1/2026) siang, tim akhirnya berhasil menangkap dua tersangka D dan HW ketika sedang menunggu paket kiriman,” jelasnya.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan paket FedEx berisi narkotika jenis etomidate seberat 100 gram dan bahan kimia lain yang SLS 1 kilogram.
Selain itu, berbagai peralatan laboratorium diantaranya, tabung lab berkapasitas 3.000 ml, 1.000 ml, hingga 100 ml, botol lab, alat aduk kaca, timbangan digital, alat suntik hingga dandang stainless.
Hasil pemeriksaan terungkap, alat produksi lab ilegal ini dikirim dari India. “Tersangka HW asal Tiongkok berperan sebagai peracik utama dalam proses pembuatan cairan etomidate,” ungkap Parikhesit.
Berdasarkan perhitungan, jika satu cartridge vape etomidate rata-rata berisi 2 mililiter cairan. Dari total 30 liter cairan etomidate, clandestine lab ini berpotensi menghasilkan hingga 15.000 cartridge pods etomidate yang siap diedarkan ke masyarakat.
(Agus)












