logo tb
BeritaDaerahKab. LobarNasionalNewsNusa Tenggara BaratTerkini

Bupati Lobar Diarak, 2.997 PPPK Paruh Waktu Terima SK

93
×

Bupati Lobar Diarak, 2.997 PPPK Paruh Waktu Terima SK

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kab. Lobar – Nusa Tenggara Barat, Suasana haru dan bangga menyelimuti Bencingah Agung Kantor Bupati Lobar pada Rabu (28/1/2026).

Sebanyak 2.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini.

Prosesi ini menjadi tonggak sejarah bagi ribuan tenaga non-ASN yang telah lama menantikan kejelasan status kerja mereka di lingkup Pemkab Lobar.

Tak ayal., usai pembagian SK tersebut, ribuan pegawai tersebut meluapkan kebahagiaannya dengan berjoget ria.

Bahkan, beberapa diantaranya justru mengarak Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini dengan rasa gembira.

Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni formalitas belaka. Bagi Bupati yang akrab disapa LAZ tersebut, momen ini adalah puncak dari perjuangan panjang yang penuh tantangan di tingkat pusat.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan betapa sulitnya menembus barikade birokrasi di Jakarta demi menyelamatkan nasib tenaga honorer.

Validasi data yang ketat serta tenggat waktu yang hampir habis sempat membuat posisi Lobar berada di ujung tanduk.

Bupati LAZ menceritakan bahwa koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB memerlukan energi ekstra agar peluang bagi tenaga honorer tidak tertutup.

” Perjuangan ini tidaklah mudah. Kami harus berhadapan dengan data, validasi, dan tantangan besar untuk meyakinkan pihak pusat. Sempat ada kekhawatiran karena kita dianggap terlambat sehingga peluang hampir tertutup, namun kami terus bergerak menghubungi berbagai pihak, termasuk menjalin komunikasi dengan DPR RI,” ujar Bupati Zaini di tengah gemuruh tepuk tangan para pegawai.

Ia menegaskan bahwa fokus utama Pemda adalah memastikan hasil akhir yang konkret bagi masyarakat.

Menurutnya, meskipun proses administrasi memakan waktu lama, yang terpenting adalah realisasi kuota yang kini sudah berada di tangan para pegawai. Pengangkatan ini selaras dengan visi “Lombok Barat Sejahtera dan Berprestasi” atau jargon LazAdha, di mana penguatan kualitas SDM menjadi pilar utama pembangunan daerah.

Kendati telah mengantongi SK, Bupati Zaini memberikan catatan tegas mengenai kedisiplinan. Status PPPK Paruh Waktu bukan berarti lepas dari pengawasan.

Pemerintah daerah akan menerapkan sistem evaluasi kinerja secara berkala setiap tahunnya untuk menjaga integritas pelayanan publik. “Setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja P3K paruh waktu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka yang dipertahankan adalah pegawai yang benar-benar bekerja dengan baik, disiplin, dan memiliki integritas dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati kemudian.

(Red)