Targetberita.co.id Jakarta, Presiden Prabowo Subianto melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Pelantikan ini menandai dimulainya kerja strategis pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan energi nasional di tengah tantangan transisi energi, ketahanan pasokan, dan efisiensi anggaran negara.
Pelantikan anggota DEN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan serta Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Keanggotaan DEN dari unsur pemerintah.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan.
Para anggota DEN berjanji setia pada UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab jabatan.
DEN dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian, dengan keanggotaan yang mencakup unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.
Unsur Pemerintah
Anggota DEN dari unsur pemerintah terdiri atas:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Unsur Pemangku Kepentingan
Sementara itu, delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan meliputi kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan hidup, dan konsumen, yakni: Mohamad Fadhil Hasan, Johni Jonatan Numberi, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.
Kedelapan anggota tersebut sebelumnya telah memperoleh persetujuan DPR RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XII DPR pada November 2025.
(Daniel Turangan)












