Targetberita.co.id Jakarta, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hilda Kusuma Dewi, mengapresiasi kinerja Lurah Kapuk, M. Arif Budiman, yang dinilai sigap dan responsif dalam menangani banjir di wilayah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan Hilda saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 Kelurahan Kapuk, Rabu (4/2/2026).
Dalam sambutannya, Hilda mengungkapkan bahwa ia kerap berkomunikasi langsung dengan lurah untuk memastikan kondisi wilayah, terutama saat curah hujan tinggi.
“Saya selalu tanya ke Pak Arif, ‘Pak, aman enggak?’ dan beliau jawab aman. Memang ada beberapa titik tergenang, tapi langsung ditangani dengan mengaktifkan pompa,” ujar Hilda.
Menurutnya, respons cepat aparatur kelurahan menjadi faktor penting dalam menekan dampak banjir yang sempat merendam sejumlah titik permukiman warga usai hujan deras.
Hilda berharap pembenahan infrastruktur pengendalian banjir dapat dilakukan secara bertahap agar wilayah yang selama ini rawan genangan bisa terbebas dari banjir.
“Mudah-mudahan dengan pembenahan bertahap, semakin banyak wilayah di Kelurahan Kapuk yang sebelumnya sering banjir, perlahan bisa terbebas dari genangan,” katanya.
Selain itu, Hilda juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal kinerja pemerintah kelurahan.
Ia mendorong warga untuk menyampaikan kritik maupun masukan secara terbuka.
“Kalau ada yang kurang, silakan dirembugkan dengan Pak Lurah,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kapuk M. Arif Budiman menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun puluhan usulan pembangunan dalam Musrenbang 2026 guna mendukung peningkatan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.
Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, antara lain Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air, kepemudaan dan olahraga, pendidikan, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, kebudayaan, perhubungan, perpustakaan dan kearsipan, serta dinas sosial.
Arif menjelaskan, usulan berasal dari 16 RW di wilayah Kelurahan Kapuk. RW 01 mengajukan lima usulan fisik. RW 02 dua usulan fisik dan satu nonfisik. RW 03 lima usulan fisik. RW 04 empat fisik dan satu nonfisik.
RW 05 mengusulkan tiga fisik dan dua nonfisik. RW 06 empat fisik dan satu nonfisik. RW 07 tiga fisik dan dua nonfisik. RW 08 empat fisik dan satu nonfisik. RW 09 empat fisik dan satu nonfisik.
RW 10 mengajukan tiga fisik dan dua nonfisik. RW 11 tiga fisik dan dua nonfisik. RW 12 lima usulan fisik. RW 13 satu usulan fisik dan satu nonfisik. RW 14 tiga fisik dan dua nonfisik.
RW 15 tercatat sebagai pengusul terbanyak dengan 22 usulan fisik dan tiga nonfisik, sementara RW 16 mengajukan tiga usulan fisik dan dua nonfisik.
Menurut Arif, seluruh usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi warga yang dilakukan para ketua RW.
“Mudah-mudahan seluruh usulan ini dapat ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat Kelurahan Kapuk,” tutup Arif
(Farid Hidayat)












