logo tb
BeritaJakartaKejaksaan / KPKMetropolitanNasionalNewsTerkini

KPK OTT di Kantor Bea Cukai, 17 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap Impor

95
×

KPK OTT di Kantor Bea Cukai, 17 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap Impor

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta.

Operasi ini diduga berkaitan dengan pengurusan kegiatan impor barang yang melibatkan aparatur negara dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT tersebut merupakan pengembangan dari penindakan langsung yang dilakukan tim KPK dalam beberapa waktu terakhir.

“Dalam lanjutan operasi tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim KPK telah mengamankan total 17 orang,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Mayoritas Pegawai Bea Cukai Ikut Diamankan

Dari total pihak yang diamankan, 12 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT BR.

Seluruh pihak tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

“Terhadap 17 orang yang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mendalami peran masing-masing,” jelas Budi.

Status Hukum Akan Diumumkan KPK

Hingga saat ini, KPK belum membeberkan konstruksi perkara secara rinci maupun identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring OTT.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru, termasuk penetapan status hukum, dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari.

Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai.

Operasi ini diduga kuat terkait praktik korupsi dalam proses impor yang melibatkan perusahaan swasta.

OTT Dilakukan di Jakarta dan Lampung

Selain di Jakarta, KPK mengungkapkan bahwa penindakan juga dilakukan di wilayah Lampung sebagai bagian dari rangkaian OTT. Penyidik kini tengah menelusuri aliran dana dan dugaan transaksi ilegal yang terjadi dalam kasus tersebut.

“KPK mengamankan sejumlah pihak baik di Jakarta maupun Lampung dalam operasi ini,” kata Budi dalam keterangan sebelumnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kasus ini menambah daftar panjang penindakan KPK di sektor kepabeanan, yang selama ini dinilai rawan praktik korupsi akibat tingginya kewenangan dalam proses keluar-masuk barang impor.

(Ricki)