logo tb
BeritaDaerahNasionalNewsSumatera BaratTerkini

Kolaborasi TNI dan Satgas PKH Amankan 101.105 Hektare Hutan Lindung

68
×

Kolaborasi TNI dan Satgas PKH Amankan 101.105 Hektare Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Sumatera Barat, Kolaborasi TNI dan Satgas PKH Halilintar berhasil mengamankan 101.105 hektar lahan di kawasan Taman Nasional (TN) Kerinci Seblat, Sumatera Barat.

Dilansir dari unggahan video resmi di instagram Satgas PKH, pengamanan tersebut dilakukan pada Jumat (6/2/2026).

“Langkah Satgas PKH Halilintar terus berpacu. Pada Jumat, 6 Februari 2026, Satuan Tugas Halilintar berhasil lindungi dan kuasai kembali kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, Sumatera Barat, seluas 101.105 hektar,” ungkap keterangan @satgaspkhofficial dikutip Sabtu (7/2/2026).

Lebih lanjut dijelaskan tak hanya di TN Kerinci Seblat, pemulihan juga dilakukan Satuan Tugas pada kawasan hutan lindung di Solok Selatan. Beberapa alat bukti seperti generator dan alat tambang berhasil diamankan petugas.

“Kini, bersama tim Gakkum dan SSK PAM, Satgas akan memperketat pengamanan, melakukan patroli dan penyelidikan mendalam, sekaligus memastikan aset negara. Kekayaan alam Indonesia dikelola untuk kesejahteraan bersama. Mari jaga hutan untuk kesejahteraan bangsa,” jelas @satgaspkhofficial.

Penertiban Kawasan Hutan Tidak Secara Serampangan

Sementara itu, masih dilansir dari Humas Satgas PKH, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI yang juga Wakil Ketua I Satgas PKH Richard Tampubolon memastikan Satgas PKH bekerja dengan sistem verifikasi, validasi dokumen dan lapangan yang profesional.

Hal ini menurutnya untuk menjaga, melindungi dan memastikan kedaulatan negara tegak atas kekayaan sumber daya alam, sekaligus memastikan tidak sejengkalpun kawasan hutan Indonesia dapat dikelola sewenang-wenang oleh siapapun. Hutan, tanah, air dan bumi Indonesia adalah milik rakyat dan wajib diamankan dengan sepenuh jiwa raga.

“Penertiban kawasan hutan tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui sejumlah ttahapan Mulai dari klarifikasi, identifikasi, hingga komunikasi lintas lembaga,” kata Richard.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *