Targetberita.co.id Jakarta Utara, Kepolisian Sektor Metro Penjaringan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor yang terjadi di kawasan Pluit Timur Raya, Jakarta Utara.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolsek Penjaringan, Senin (9/2/2026).
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra menjelaskan, peristiwa curas itu terjadi pada Selasa dini hari saat korban berhenti di depan sebuah ruko, tiba-tiba, empat orang pelaku mendekati korban dengan membawa senjata tajam.
“Salah satu pelaku berinisial AA turun dari sepeda motor, mengancam korban, kemudian merampas sepeda motor Honda PCX milik korban,” ujar Kapolsek.
Merasa terancam, korban memilih menyelamatkan diri dengan berlari dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp. 35 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial AA bersama seorang remaja berinisial RK. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komplotan tersebut diduga telah melakukan aksi serupa sedikitnya tiga kali di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK asli sepeda motor korban serta dua buah kunci kontak untuk memperkuat proses pembuktian.
“Kami terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap seluruh pelaku dan mengupayakan pengembalian barang bukti kepada korban,” tegas AKBP Agta.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 479 atau Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kapolsek juga menegaskan bahwa jajarannya akan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hingga dini hari, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Penjaringan agar masyarakat merasa aman dalam beraktivitas kapan pun,” pungkasnya.
(Farid Hidayat)












