logo tb
BeritaDaerahHukumKalimantan BaratNewsTerkini

Proyek Bidang SDA PUPR Kalbar Senilai 26 Miliar Terindikasi Bermasalah

30
×

Proyek Bidang SDA PUPR Kalbar Senilai 26 Miliar Terindikasi Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Kalimantan Barat, Sebelas paket proyek Normalisasi pada Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp. 26 Miliar diduga bermasalah, pelaksanaanya terindikasi tidak sesuai Prosedur.

Pasalnya, sebelas paket proyek tersebut diduga tidak memiliki Dokumen Lingkungan (Dokling).

Mengacu pada UU PPLH (UU No. 32 Tahun 2009) dan peraturan turunan seperti PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bahwa Kegiatan normalisasi sungai, saluran, atau lahan wajib memiliki dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL) sebagai prasyarat perizinan berusaha/kegiatan.

Dokumen ini diperlukan karena normalisasi berpotensi mengubah bentuk lahan, bentang alam, dan berdampak pada ekosistem air. Tanpa dokumen lingkungan, operasional dapat dihentikan.

Sebelas paket proyek yang ditender pada masa akhir tahun anggaran tersebut pelaksanaanya terkesan terburu-buru dan dipaksakan, sehingga tidak lagi berpedoman pada ketentuan.

Kesebelas paket proyek ini rata-rata berkontrak di akhir Bulan Oktober 2025, pemenangan tendernya juga mencurigakan.

Hasil penelusuran Japos.co, ditemukan bahwa pada Juli 2025 paket Konsultansi Dokumen Lingkungan pada sebelas paket proyek normalisasi tersebut sempat tayang pada laman LPSE Pemprov Kalimantan Barat, namun tak lama berselang, paket Konsultansi Dokling tersebut Dibatalkan.

Ironisnya ke sebelas Proyek Normalisasi tersebut tetap dieksekusi oleh Bidang SDA PUPR Kalbar.

Atas permasalahan tersebut, Iskandar Zulkarnaen selaku Kepala Dinas PUPR Kalbar belum memberikan keterangan hingga kini, pasca dikonfirmasi Japos.co beberapa waktu lalu melalui surat elektronik.

Kompak dengan Iskandar Zulkarnaen, Kepala Bidang SDA PUPR Kalbar Gerry Candra juga tidak memberikan keterangan hingga saat ini pasca dikonfirmasi Japos.co.

Hingga berita ini terbit, tim Japos.co tetap melakukan pengembangan data dan informasi terkait paket proyek ini.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *