logo tb
BantenBeritaDaerahNasionalNewsSerangTerkini

‎Polemik Pembangunan Tower di Desa Tambiluk Memanas: Dugaan Intervensi Oknum Wartawan dan Keamanan Radius Jadi Sorotan

168
×

‎Polemik Pembangunan Tower di Desa Tambiluk Memanas: Dugaan Intervensi Oknum Wartawan dan Keamanan Radius Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Serang – Banten, Proyek pembangunan menara telekomunikasi (tower) di Kampung Katapura Wetan, RT 005/RW 002, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, kian menuai kontroversi.

Selain persoalan kompensasi warga, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum wartawan yang bertindak sebagai pelindung (backing) proyek tersebut.

‎Persoalan ini mencuat setelah awak media Targetberita.co.id mendapatkan perlakuan intimidatif saat melakukan peliputan lapangan pada akhir Februari 2026.

‎Oknum wartawan berinisial D diduga melontarkan ancaman akan menuntut media yang memberitakan polemik tersebut jika dianggap tidak sesuai fakta.

‎”Silakan tulis yang banyak beritanya, kalau tidak sesuai dengan fakta di lapangan, saya akan menuntut medianya,” ujar D dengan nada tinggi

‎Saat dikonfirmasi di lapangan.
‎Sengketa Radius dan Keamanan Publik
‎Selain masalah etik profesi, aspek teknis pembangunan tower ini juga dipertanyakan.

‎Berdasarkan data di lapangan, pembangunan menara milik perusahaan swasta tersebut memiliki radius rebahan sekitar 41,9 meter.

‎Hal ini memicu kekhawatiran karena radius tersebut mencakup akses jalan umum.

‎Sesuai aturan standar keselamatan, pengembang wajib memperhitungkan fall zone (radius rebahan).

‎Jika radius tersebut mengenai properti warga atau fasilitas publik seperti jalan, pengembang diharuskan memiliki asuransi jaminan keselamatan atau izin khusus untuk meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa jika terjadi kegagalan struktur.

‎”Pertanyaannya, apakah perusahaan akan bertanggung jawab penuh jika suatu saat tower roboh menimpa pengguna jalan? Mengingat posisi tower yang sangat dekat dengan Ruang Milik Jalan (Rumija),” ungkap salah satu pihak yang mengkritisi pembangunan tersebut.

‎Kompensasi Dianggap Tebang Pilih

‎Warga setempat juga mengeluhkan pembagian kompensasi yang dinilai tidak transparan dan “tebang pilih”. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang maupun otoritas desa belum memberikan penjelasan rinci mengenai skema asuransi bagi warga dan pengguna jalan yang terdampak langsung oleh keberadaan menara tersebut.

‎Polemik ini diharapkan segera mendapat atensi dari Pemerintah Kabupaten Serang, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Satpol PP, guna memastikan legalitas dan standar keamanan bangunan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

‎(Daniel Turangan)