Targetberita.co.id Tarutung – Tapanuli Utara – Sumatera Utara, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarutung secara resmi menyoroti menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Kehadiran THM di pusat kota dinilai mulai mengganggu ketertiban umum dan mengancam citra Tarutung sebagai destinasi wisata rohani.
Ketua GMKI Cabang Tarutung, Belaster Bolas Tua Purba, menyatakan bahwa meskipun sektor hiburan berperan dalam menggerakkan roda ekonomi dan membuka lapangan kerja, operasionalnya harus tetap berada dalam koridor hukum dan norma adat masyarakat setempat.
”Pusat kota seharusnya menjadi ruang bersama bagi aktivitas keluarga. Namun, saat ini fungsi tersebut berpotensi bergeser karena aktivitas hiburan malam yang tidak diatur dengan ketat.
Masyarakat memiliki hak dasar atas ketenangan, terutama pada jam istirahat malam,” ujar Belaster dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2026).
Soroti Potensi Penyakit Masyarakat
GMKI juga menyoroti adanya indikasi penyimpangan sosial, seperti praktik prostitusi terselubung dan keberadaan pemandu lagu (LC) yang tidak sesuai dengan identitas budaya Tapanuli Utara.
Belaster menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh menjadi alasan pembiaran terhadap rusaknya tatanan sosial.
”Kami tidak menolak investasi, namun ini soal penempatan. Jangan sampai kehadiran THM justru merusak marwah Kota Tarutung yang dikenal dengan Salib Kasih-nya sebagai simbol wisata rohani,” tegasnya.
Desakan Evaluasi Izin dan Zonasi
Menyikapi kondisi tersebut, GMKI Tarutung mengeluarkan tiga tuntutan utama bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara:
Evaluasi Menyeluruh: Mendesak instansi terkait untuk meninjau kembali seluruh izin usaha kafe dan THM yang beroperasi, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan zonasi.
Transparansi Perizinan: Meminta Pemkab memastikan setiap usaha memiliki legalitas yang jelas guna menghindari kecurigaan di tengah masyarakat.
Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas:
Meminta aparat penegak hukum dan Satpol PP melakukan pengawasan lapangan secara konsisten, bukan sekadar administratif, serta berani menutup unit usaha yang melanggar aturan.
Harapan untuk Keseimbangan Sosial
GMKI berharap Pemkab Taput mampu melihat persoalan ini secara jernih untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
”Kota Tarutung adalah tanah yang menjunjung tinggi nilai budaya dan religiusitas. Setiap kemajuan yang terjadi harus tetap berpijak pada nilai-nilai tersebut agar identitas masyarakat tidak terkikis oleh perkembangan zaman,” tutup Belaster.
(Fulkan Tampubolon)












