Targetberita.co.id Jakarta, Perkembangan kasus hukum yang ditangani Polsek Kalideres dengan nomor perkara SP.Han/16/IV/Res.1.11/2026/Sek.Kader kini memasuki babak baru, Rabu (29/4/2026).
Selain fokus pada dugaan penggelapan, perkara ini kian kompleks dengan munculnya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan sejumlah pihak.
Tiga orang warga berinisial ER, EH, dan RH menyatakan keberatan dan merasa dirugikan atas pernyataan yang dilontarkan oleh saudari Lidu Apriyanti.
Menurut mereka, tudingan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga disampaikan dengan cara yang tidak etis dan tidak manusiawi.
Kepada awak media, salah satu korban dugaan fitnah, ER, menceritakan kronologi kejadian saat ia dibentak oleh saudari Lidu dengan nada kasar.
”Lidu membentak kami dengan suara lantang dan kata-kata kasar, menuduh kami menyembunyikan unit motor dan menanyakan keberadaan terduga AR dengan nada yang sangat mengintimidasi,” ujar ER saat memberikan konfirmasi kepada tim media.
Merasa nama baiknya dicemarkan, pihak ER, EH, dan RH menegaskan akan segera menempuh jalur hukum.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian hukum sekaligus memulihkan reputasi sosial mereka yang terganggu akibat tuduhan tersebut.
Kasus ini menambah kerumitan perkara yang tengah berjalan di Polsek Kalideres.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif, transparan, dan profesional dalam mengurai seluruh aspek perkara.
Pihak keluarga juga mempertimbangkan untuk melakukan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam proses penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman kasus masih berlangsung.
Semua pihak dihimbau untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Sumber : Muali / Tim Investigasi/AWDI
(Red)
Kasus Polsek Kalideres Memanas: Dugaan Fitnah dan Laporan Tidak Akurat Warnai Penyidikan












