logo tb
BeritaHukumJakartaMetropolitanNasionalNewsTerkiniTNI / POLRI

‎Kasus Polsek Kalideres Memanas: Dugaan Fitnah dan Laporan Tidak Akurat Warnai Penyidikan

76
×

‎Kasus Polsek Kalideres Memanas: Dugaan Fitnah dan Laporan Tidak Akurat Warnai Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Targetberita.co.id Jakarta,  Perkembangan kasus hukum yang ditangani Polsek Kalideres dengan nomor perkara SP.Han/16/IV/Res.1.11/2026/Sek.Kader kini memasuki babak baru, Rabu (29/4/2026).

‎Selain fokus pada dugaan penggelapan, perkara ini kian kompleks dengan munculnya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang melibatkan sejumlah pihak.

‎Tiga orang warga berinisial ER, EH, dan RH menyatakan keberatan dan merasa dirugikan atas pernyataan yang dilontarkan oleh saudari Lidu Apriyanti.

‎Menurut mereka, tudingan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga disampaikan dengan cara yang tidak etis dan tidak manusiawi.

‎Kepada awak media, salah satu korban dugaan fitnah, ER, menceritakan kronologi kejadian saat ia dibentak oleh saudari Lidu dengan nada kasar.

‎”Lidu membentak kami dengan suara lantang dan kata-kata kasar, menuduh kami menyembunyikan unit motor dan menanyakan keberadaan terduga AR dengan nada yang sangat mengintimidasi,” ujar ER saat memberikan konfirmasi kepada tim media.

‎Merasa nama baiknya dicemarkan, pihak ER, EH, dan RH menegaskan akan segera menempuh jalur hukum.

‎Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian hukum sekaligus memulihkan reputasi sosial mereka yang terganggu akibat tuduhan tersebut.

‎Kasus ini menambah kerumitan perkara yang tengah berjalan di Polsek Kalideres.

‎Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif, transparan, dan profesional dalam mengurai seluruh aspek perkara.

‎Pihak keluarga juga mempertimbangkan untuk melakukan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur dalam proses penyidikan.

‎Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman kasus masih berlangsung.

‎Semua pihak dihimbau untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

‎Sumber : Muali / Tim Investigasi/AWDI

‎(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *