Targetberita.co.id Jakarta, Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Kamtibmas Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat, berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa gerobak penuh sampah untuk dibuang sembarangan.

Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Latumenten Raya, Inspeksi Banjir Kanal Barat, Pangeran TB Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari patroli wilayah yang diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat guna menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang) Kelurahan Jelambar Baru, Prassetio, yang mewakili Lurah di lokasi kejadian, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Berdasarkan kartu identitasnya, pelaku diketahui merupakan warga Krendang, Tambora, yang sengaja datang memanfaatkan situasi malam hari untuk membuang sampah di wilayah Jelambar Baru.
”Saat melakukan patroli lingkar sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari FKDM, Satpol PP, PPSU, Citra Bhayangkara, dan Mitra Babinsa mencurigai gerak-gerik pelaku. Kami mengawasinya dari kejauhan, dan begitu ada indikasi kuat ia akan membuang sampah, petugas langsung melakukan penyergapan,” ujar Prassetio.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
”Untuk saat ini, kami memberikan peringatan keras. Namun, jika yang bersangkutan mengulangi perbuatan tersebut, kami tidak akan segan menerapkan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku,” tambah Prassetio.
Apresiasi tinggi datang dari Ketua RW 010 Jelambar Baru, Encung Suryadi.
Ia memuji kesigapan pemerintah kelurahan beserta tim gabungan yang berhasil menjaga kebersihan lingkungan dari oknum tidak bertanggung jawab.
”Tindakan tegas seperti ini diharapkan mampu memberikan efek jera. Jika diperlukan, ke depannya pelaku pelanggaran seperti ini bisa langsung dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegas Encung.
(Daniel Turangan)













